Berita
Pengusaha UMKM ‘Rame-rame’ Ajukan Banpres

Memontum Situbondo – Ribuan warga pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) membludak mengajukan Bantuan Presiden (Banpres) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Situbondo yang beralamat di jalan Sucipto No.158, Parse, Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (68311).
Pemilik usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2008. Yang terdampak pandemi virus Covid-19 sehingga terpuruk pendapatan per harinya di Situbondo sudah cukup banyak memprihatinkan. Mereka, para pemilik usaha yang terhimpun dalam kelompok UMKM berbondong – bondong mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kabupaten Situbondo, Senin (07/09/2020).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Situbondo, Drs H Sugiyono M.Pd i mengatakan, untuk para pemohon bantuan yang dapat modal usaha sebesar Rp 2.400.000 itu syaratnya berupa KTP, KK, Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa dan tidak sedang memiliki tanggungan Bank. “Sampai saat ini jumlah para pemohon bantuan tersebut sudah tembus 9.000 orang,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Situbondo, H Sugiyono M.Pd i.
Sambung H Sugiyono, program ini merupakan Banpres Bank penyalurnya adalah Bank BRI dan Bank BNI 1946. “Jadi kita sudah ada komunikasi dengan BRI dan BNI, kita tugasnya hanya mengirim data baik ke Kementerian Koperasi dan ke Dinas Provinsi perkembangannya dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang sebenarnya kaitannya untuk membantu para pemilik UMKM dari sisi pendanaan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan H Sugiyono, tentunya warga yang mempunyai usaha mikro kecil menengah yang memenuhi syarat dan benar- benar memiliki usaha dengan dibuktikan yang menunjukkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa, nomor handphone pemohon, KTP untuk mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor handphone pemohonnya sangat penting karena tugas Diskop dan UM hanya mengusulkan saja. “Nanti kalau nomornya sudah terverifikasi dinyatakan dapat. Maka langsung dihubungi oleh pihak pusat dan otomatis nomor rekeningnya dibuatkan langsung oleh Pemerintah pusat,” pungkasnya. (her/im/mzm)










