Kediri

Permudah Layanan Adminduk, Pemkab Kediri Percepat Reformasi Birokrasi Via Program Sahaja Suka

Diterbitkan

-

ADMINDUK: Program Sahaja Suka yang sudah bisa dilakukan di tingkatan desa di Kabupaten Kediri. (pemkab for memontum)

Memontum Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus mempercepat reformasi birokrasi, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito, terus berkomitmen memangkas jarak dan waktu pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.

Sebagai wujud komitmen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kediri meluncurkan inovasi pelayanan dengan mendekatkan titik layanan langsung ke masyarakat melalui program prioritas ‘Sahaja Suka’ (Satu Hari Jadi Segera Bawa Pulang Akta dan Kartu Keluarga).

Program Sahaja Suka sendiri, dirancang sebagai solusi agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor kecamatan atau Disdukcapil kabupaten, untuk mengurus dokumen dasar kependudukan. Sebaliknya, titik layanan untuk masyarakat digeser langsung ke kantor desa. Sehingga, pelayanan dapat diakses lebih mudah dan cepat.

Hingga saat ini, pelaksanaan program Sahaja Suka menunjukkan tren positif. Tercatat, sebanyak 326 desa telah memiliki akses layanan Sahaja Suka dan mampu memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara mandiri kepada warganya. Pelayanan ini, dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Disdukcapil Kabupaten Kediri dengan pemerintah desa.

Advertisement

Baca juga :

Disdukcapil menargetkan, pada akhir tahun ini seluruh desa di Kabupaten Kediri, telah dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan, dengan pengecualian beberapa desa di wilayah Kecamatan Ngancar. “Tujuannya jelas, kami ingin mendekatkan titik layanan. Warga tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan. Cukup ke kantor desa sesuai domisili untuk mengurus dan mengambil dokumen administrasi kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, Selasa (16/12/2025) tadi.

Efektivitas program ini, tercermin dari tingginya partisipasi masyarakat. Sejak diluncurkan pada awal tahun 2025, layanan Sahaja Suka di tingkat desa telah menerbitkan 7.927 dokumen, terdiri dari 3.875 Kartu Keluarga, 1.040 Akta Kelahiran, 1.040 Kartu Identitas Anak (KIA), serta 1.972 Akta Kematian.

Dengan kemudahan akses layanan yang semakin dekat, masyarakat Kabupaten Kediri diimbau untuk memanfaatkan program Sahaja Suka secara optimal. Melalui tertib administrasi kependudukan, diharapkan dapat mendukung kemudahan warga dalam mengakses berbagai layanan publik lainnya di masa mendatang. (pan/sit/adv)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas