Kota Malang
Permudah Layanan Lingkungan, DLH Kota Malang Luncurkan Sistem Informasi Eco Green Care

Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang resmi meluncurkan sistem informasi berbasis elektronik, yakni Eco Green Care. Hal ini dilakukan, untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan permohonan maupun pengaduan terkait masalah lingkungan.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, menyampaikan bahwa peluncuran sistem tersebut menjadi bentuk respons terhadap dinamika masyarakat yang semakin aktif menyuarakan keluhan dan kebutuhan layanan. “Eco Green Care ini kami hadirkan untuk memangkas birokrasi. Jika sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor untuk mengajukan permohonan atau pengaduan, sekarang cukup melalui satu aplikasi secara online,” kata Rahman, Selasa (01/07/2025) tadi.
Melalui Eco Green Care, masyarakat bisa menyampaikan berbagai permintaan seperti pemotongan pohon, perempesan ranting, penanganan sampah liar dan sebagainya. Menurut data DLH, saat ini terdapat sekitar 75 hingga 85 permohonan setiap harinya, namun hanya sekitar 30 hingga 45 persen yang bisa ditangani secara maksimal karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Untuk penanganan pohon saja kami hanya punya tiga tim, masing-masing beranggotakan tiga sampai empat orang. Tapi kami tetap berupaya agar tidak ada yang terlewat,” ujarnya.
Baca juga :
Kemudian, dikatakannya bahwa sistem Eco Green Care tidak hanya menampung laporan, tetapi juga merekam secara digital tanggal masuknya laporan, waktu pengerjaan, hingga waktu penyelesaian. Meskipun masih akan ada tahapan verifikasi, proses tersebut diklaim lebih cepat karena memangkas alur administrasi internal.
“Biasanya permohonan harus melalui verifikasi lapangan, lalu masuk ke meja pimpinan untuk telaah. Sekarang langsung ditangani melalui sistem. Tidak perlu menunggu proses administrasi manual lagi,” tambahnya.
Layanan tersebut berbasis laman web dan telah tersinkronisasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) milik Diskominfo Kota Malang. Eco Green Care mulai dikembangkan sejak 2024 lalu, namun baru resmi diterapkan pada 2025, karena adanya penyesuaian teknis dan koordinasi lintas sektor.
“Kami harap, dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor. Cukup online, operator kami akan memberikan panduan dan menjawab kebutuhan mereka,” imbuh Rahman. (rsy/sit)










