Hukum & Kriminal
Persoalan Lahan Masyarakat Burno Lumajang, Ini Penjelasan Ketua LMDH
Memontum Lumajang – Persoalan di Dusun Karanganyar Desa Burno Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang Jawa Timur bermula dari keinginan warga setempat yang menginginkan legalitas lahan yang ditempati agar bisa bersertifikatkan hak milik.
Selanjutnya dibentuklah kepanitiaan TMKH yang diketuai Edi Santoso yang juga merupakan ketua LMDH Wono Lestari Desa Burno.
Pada awak media Kamis (16/7/2020). Edi mengatakan jika awalnya seluruh masyarakat yang terdiri dari 208 Kepala Keluarga (KK) yang terbagi dalam 5 RT telah sepakat. Namun ditengah perjalanan dimana setelah dalam proses pengukuran dilakukan muncul kelopok yang menolak.
“Awalnya warga setuju, rt 1 sampai rt 5 itu, namun ditengah perjalanan berubah tidak setuju, setelah kita lakukan proses pengukuran dan pemasangan patok batas lahan,” ungkapnya.
Dijelaskan, asumsi warga terkait penggusuran itu tidak benar, yang benar adalah warga mengganti lahan yang ditempati warga saat ini yang luasannya sama.
“Tidak ada penggusuran, tapi tukar guling dalam dalam definisi kami, bukan warga karanganyar harus pindah, tapi mengganti lahan yang ditempati dengan membeli lahan baru yang rencananya di daerah Kecamatan Pronojiwo,” terang Edi.
Sebelumnya warga menolak tukar guling lahan yang ditempati di Dusun Karanganyar Desa Burno lantaran keberatan masalah harga yang harus mereka bayar dan warga merasa sudah menempati kawasan tersebut sejak sebelum zaman kemerdekaan RI 1945.
Hal itupun dibenarkan oleh Sutari selaku penasehat dalam kepanitiaan Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) yang juga merupakan Humas dan SDM LMDH Wono Lestari Desa Burno.
Baca : Perhutani Dianggap Penjajah, Rakyat Burno Lumajang Melawan ‘Tolak Tukar Guling’
“Iya benar,” sautya ketika ditanya terkait benarkah warga menempati lahan tersebut sejak tahun 1942. Dikatakan saat itu Warga Desa Burno bekerja pada perhutani zaman itu sebagai blandong.
“Awalnya kenapa orang itu ada disitu, nenek moyangnya dulu itu pekerja perhutani, blandong pak, membuat tanaman dan lain sebagainya,” pungkasnya. Terkait Persoalan tersebut Warga Desa Burno Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang akan bersurat ke Presiden RI. (adi/yan)