Pemerintahan

Pjs Wali Kota Pasuruan Ikuti Rakornas LKPP Secara Virtual

Diterbitkan

-

Pjs Wali Kota Pasuruan Ikuti Rakornas LKPP Secara Virtual

Memontum Pasuruan – Pjs Wali Kota Pasuruan, Dr. Ardo Sahak, SE, MM, bersama OPD dan LPSE Kota Pasuruan, menghadiri kegiatan virtual yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di MCC Kota Pasuruan, Rabu (18/11) tadi. Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah itu, mengambil tema “Transformasi Digital dan Profesionalisme SDM Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”. Kegiatan sendiri, diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.

Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa belanja pengadaan barang/jasa pemerintah telah memanfaatkan sistem pengadaan secara elektronik sebagai satu kesatuan dari pelaksanaan peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Rencana dan penganggaran, merupakan tahap awal dari ekosistem pengadaan. Tahapan ini merupakan tahapan yang sangat strategis.

“Dengan demikian, perlu perhatian khusus dari pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Tujuannya, agar instansinya menyusun rencana pengadaan secara baik dan mengumumkan rencana umum pengadaan sebelum tahun anggaran berjalan,” katanya.

Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, yang dalam kesempatan itu memberikan arahan, menyampaikan bahwa saat ini kita sedang berada di bawah tekanan yang tidak mudah dan juga sedang dihadapkan dengan pilihan yang tidak mudah. Disatu sisi, ada Covid dan di satu sisi kita harus menyelamatkan ekonomi.

Advertisement

Presiden RI juga menekankan, kepada LKPP agar melakukan terobosan dan harus berani melakukan banyak terobosan. Terutama, dengan memanfaatkan teknologi super modern.

“Dalam kondisi krisis saat ini, dibutuhkan kecepatan dalam realisasi belanja pemerintah. Karena belanja pemerintahlah, yang mendorong permintaan, meningkatkan konsumsi masyarakat yang selanjutnya akan menggerakkan ekonomi agar tumbuh kembali,” kata Presiden.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menekankan agar pengadaan barang dan jasa, dalam sisa waktu yang ada, dilakukan sesuai rencana APBN dan APBD. Pengadaan barang dan jasa yang praktis, tinggal sampai tanggal 22 Desember. “Praktis tinggal sebulan ini, betul-betul kita belanjakan sesuai dengan rencana. Baik dari APBD maupun APBN yang ada,” tambahnya. (kom/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas