Probolinggo

Pol PP Provinsi Razia Mihol di Probolinggo Kota

Diterbitkan

-

Petugas saat mengamankan mihol dari warung yangbtak berijin. (Pix).

Memontum Probolinggo–Tak henti-hentinya razia tempat hiburan malam dan tempat penjual minuman keras di wilayah Kota Probolinggo dilakukan oleh Sat Pol PP Kota Probolinggo, seperti yang dilakukan Sabtu (21/10/2017) malam.

Razia malam ini dilakukan agak beda dari biasanya karena tidak hanya Pol PP Kota Probolinggo, melainkan ada tim Pol PP dari Provinsi Jawa Timur dan didampingi anggota Sub Den Pom Probolinggo yang ikut dalam razia tersebut. Ada 10 orang dari Sat Pol PP provinsi yang datang, 2 dari Sub Den Pom, sisanya 30 orang dari Pol PP Kota Probolinggo.

Razia gabungan yang dilakukan di tiga tempat hiburan malam di Kota Probolinggo. Juga warung-warung yang menjual miras menjadi target razia tersebut.

 

Advertisement
Salah satu pemandu lagu yang tak ber KTP di bawa ke Mako PolPP (pix).

Dari hasil razia yang dilakukan tim hanya mendapatkan 54 botol aqua besar berisi minuman jenis arak untuk razia warung, sedangkan dibtempat hiburan malam, hanya mendapatkan 1 orang pemandu lagu yang tidak ber KTP.

Sementara Kasat Sat Pol PP Kota Probolinggo, Sudiman menjelaskan bahwa hasil dari razia malam ini petugas tidak mendapati minuman beralkhohol (mihol).

“Razia yang dilakulan malam ini tidak menemukan mihol di tempat hiburan,” tegasnya.

“Hanya ada 1 pemandu lagu yang tidak ber KTP,  dan pengunjung yang juga tidak ada identitas,” tambahnya.

Advertisement

Begitu juga Erwin Indra, Kabid Penegak Perda Provinsi Jatim mengatakan kepada memontum.com bahwa pihak provinsi sudah ada kerja sama dengan daerah terkait pemberantasan narkoba dan mihol.

“Kami datang ke Probolinggo dan melakukan razia ini karena pihak Provinsi dan daerah sudah ada kerjasama tentang pemberantasan narkoba dan mihol,” tuturnya.

“Ini kita lakukan seluruh Jawa Timur. Terkait mihol juga tempat penjual mihol yang tidak berijin. Karena sekarang kita tahu korban dari mihol ini kebanyakan anak remaja.” paparnya.

Dari kegiatan malam ini, sebelum melakukan razia di tempat hiburan malam, tim gabungan Pol PP merazia warung yang diduga berjualan mihol ilegal tersebut.

Advertisement

Diantaranya di Jl Lumajang, di Jl KH Mansyur dan warung di Jl Ikan Hiu. Dari tiga tempat tersebut petugas tim mendapatkan 51 botol arak kemasan 1 liter, 2 botol arak oplosan dan 1 bir hitam botol kecil. (pix/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas