Situbondo

Polisi Obrak-abrik Kalangan Judi Cap Ji Kie Situbondo

Diterbitkan

-

Polisi saat menggerebek arena judi cap je ki dan mengamankan barang bukti di lokasi. (Her)

Memontum Situbondo – Regu Patko 802 dan Patmor 852 Sat Sabhara Kepolisian Resort Situbondo, Jawa Timur menggerebek arena judi cap je ki di Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. Selasa (28/08/2018) dini hari.

Penggerebekan arena judi yang dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP M.Hasanuddin,SH yang sebelumnya menerima laporan dari masyarakat sekitar melalui handphone.

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya anggota Regu Patko 802 dan Patmor 852 Sat Sabhara menuju lokasi perjudian itu. Namun karena jalan menuju lokasi hanya cukup dilalui satu arah, akhirnya kedatangan anggota polisi diduga diketahui oleh para penjudi dan bandarnya, yang telah dikoling duluan oleh orang penjaga (SP) di luar lokasi arena judi cap je ki itu.

Sehingga mengetahui mobil polisi yang datang, para pemain dan bandar judi melarikan diri sebelum polisi datang ke lokasi arena perjudian tersebut.

Advertisement

Bahkan, dari lokasi arena judi tersebut, hanya mendapati barang bukti uang tunai sebesar Rp. 104.000, 1 buah papan cap je ki bergambar, 1 lembar beberan bergambar, 3 lembar kardus alas duduk, 1 buah lampu lilin, 1 botol plastik minuman.

Kasat Sabhara AKP M.Hasanuddin,SH dikonfirmasi Memontum.com, melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu H.Nanang Priyambodo,S.Sos membenarkan penggerebekan arena judi tersebut.

” Saat digerebek, bandar dan pemain judi berhasil melarikan diri. Dan anggota hanya mendapati barang bukti kelengkapan alat judi cap je ki,” ujar H.Nanang Priyambodo.

Meski mereka berhasil melarikan diri, kata H.Nanang, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap bandar dan pelaku judi yang meresahkan masyarakat itu. (Her/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas