Lumajang
Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP bersama Bea Cukai dan TNI-Polri Lumajang
Memontum Lumajang – Ratusan bungkus rokok ilegal berhasil diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang dalam operasi gabungan yang dilakukan bersama Bea Cukai jajaran TNI-Polri dan dinas terkait Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Operasi yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut menyasar sedikitnya 365 toko/ warung penjual rokok di 12 kecamatan se Kabupaten Lumajang, 54 diantaranya terbukti menjual rokok ilegal.
Baca Juga:
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Temui Warga Yosowilangun, Bunda Indah Jelaskan Cara Realisasi Program Dana Dusun
- Sapa Warga Darungan, Bunda Indah dan Mas Yudha Jamin Ketersediaan Pupuk untuk Petani
“Dengan jumlah barang bukti yang diamankan ada 824 pack dengan berbagai merk,” ungkap Kabid Gakda Satpol PP Kab Lumajang, Didik Budisantoso, saat dikonfirmasi, Rabu (15/09).
Dari hasil operasi tersebut, Didik menyampaikan bahwa sudah banyak pedagang rokok yang menaati peraturan dengan tidak menjual rokok ilegal. Hal itu terlihat dari 365 sasaran toko hanya 54 yang memiliki atau kedapatan menyimpan dan menjual rokok ilegal. Operasi simpatik bersifat edukasi tersebut akan terus digelar jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Didik berharap masyarakat, baik pedagang dan konsumen rokok membeli rokok yang legal bercukai sebagaimana ketentuan. (kom/adi/adv)