Kota Malang
Respon Somasi Pengelolaan Retribusi Pasar Tradisional, Pemkot Malang Siap Buka Data

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang siap menghadapi somasi yang dilayangkan oleh Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama). Somasi tersebut, terkait dengan pengelolaan retribusi pasar tradisional se Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa Pemkot Malang akan terbuka dan siap menghadapi langkah hukum tersebut. “Kami akan hadapi dan kami akan berikan data serta jelaskan pada mereka, karena itu hak mereka. Dan, itu bagian hukum yang nanti akan menindaklanjuti,” kata Wali Kota Wahyu, Rabu (10/09/2025) tadi.
Menanggapi desakan Komisi B DPRD Kota Malang untuk melakukan audit retribusi pasar, Wali Kota Wahyu menyebut tidak mempermasalahkan usulan itu. Namun menurutnya, pengelolaan retribusi sejauh ini sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak ada masalah, karena audit itukan untuk terbuka. Apalagi dari BPK sudah jelas, pengelolaan retribusi sudah sesuai ketentuan. Kalau audit lagi, tentu ada biaya tambahan,” jelasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang menilai ada dugaan potensi kebocoran pendapatan. Target retribusi pasar tahun 2025, ditetapkan sebesar Rp 8,5 miliar. Namun, dari hasil hitungan fraksi, potensi riil bisa mencapai Rp 16,5 miliar. Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menguraikan mengenai perhitungan tersebut.
Baca juga :
“Total pedagang pasar saat ini mencapai 11 ribu orang. Rata-rata, membayar retribusi Rp 5 ribu per hari. Jika dihitung setahun, seharusnya setoran bisa mencapai Rp 16,5 miliar. Dengan demikian, ada potensi kehilangan pendapatan hingga Rp 8 miliar,” paparnya.
Menurut Bayu, pola pemungutan manual menjadi salah satu penyebab kebocoran. Karena itu, DPRD mendorong agar sistem ditransformasi menjadi elektronik.
“Kalau elektronik, pasti langsung masuk kas daerah. Sedangkan manual harus pindah tangan, ini menimbulkan potensi kebocoran. Pedagang juga menginginkan transparansi,” tegasnya.
Ke depan, dalam hal ini DPRD berencana mendorong audit terhadap pemungutan retribusi pasar. Termasuk, dengan menggandeng paguyuban pedagang untuk memastikan perhitungan jumlah pedagang maupun setoran harian.
“Retribusi pasar ini penting untuk pembangunan Kota Malang. Masih banyak pasar tradisional yang butuh perbaikan. Jangan sampai dana sebesar itu hilang begitu saja,” imbuh Bayu. (rsy/sit)











