Hukum & Kriminal
Rumah Dibobol Maling, Mobil Pikap Warga Yosowilangun Lumajang Amblas
Diterbitkan
4 bulan yang lalu||

Memontum Lumajang – Kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis roda empat, kembali beraksi di wilayah hukum Polres Lumajang, Rabu (09/11/2022) tadi. Adalah Heri Cahyono (31), warga RT 01 RW01 Dusun Krajan, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, yang menjadi korban pencurian.
Mobil Pikap Grand Max 1,3 Nopol W 1043 TA, tahun 2013 warna hitam yang di parkir di garasi rumah, amblas dari lokasi. Akibat kejadian itu, Heri mengalami kerugian sebesar Rp 75 juta.
Informasi yang diperoleh Memontum.com, bahwa kejadian pencurian itu baru diketahui keluarga korban, saat istri korban terbangun dan melihat jendela terbuka. Dari kecurigaan itu, kemudian disampaikan kepada korban.
Baca juga :
- Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Remaja Desa Karangtengah Trenggalek Dibekuk Petugas
- Kejari Kota Malang Gelar Vaksin Booster II
- Lakukan Pengeroyokan di Jalan Raya Kembangan, Dua Tersangka Diringkus Polres Trenggalek
- Kapolda Jatim Hadiri Peluncuran Aplikasi Meteor di Alun-alun Kota Probolinggo
- Pertama di Indonesia, Bupati Kediri Buat Kontes Gede-gedean Ikan Lele
“Saat istri korban bangun dan berjalan ke belakang menuju ke kamar mandi, saksi melihat jendela belakang samping kiri terbuka. Saat itu, saksi segera membangunkan suaminya untuk memberitahukan bahwa jendela belakang terbuka,” ujar tetangga korban, Suhar.
Saat dilakukan pengecekan, korban langsung kaget karena di jendela ada bekas congkelan. Saat dilakukan pemeriksaan, lemari dalam kondisi acak-acakan. Kontak mobil yang semula berada di samping bantal, pun telah hilang. Sehingga, korban pun bergegas menuju ke garasinya dan mendapati mobil pikap miliknya telah hilang.
“Lalu Pak Heri memeriksa ke arah garasi. Ternyata, kendaraan pikap miliknya sudah tidak ada,” ungkap Suhar.
Kejadian ini, pun kemudian dilaporkan ke polisi. (adi/gie)