Hukum & Kriminal
Rumah Dibobol Maling, Mobil Pikap Warga Yosowilangun Lumajang Amblas
Memontum Lumajang – Kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis roda empat, kembali beraksi di wilayah hukum Polres Lumajang, Rabu (09/11/2022) tadi. Adalah Heri Cahyono (31), warga RT 01 RW01 Dusun Krajan, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, yang menjadi korban pencurian.
Mobil Pikap Grand Max 1,3 Nopol W 1043 TA, tahun 2013 warna hitam yang di parkir di garasi rumah, amblas dari lokasi. Akibat kejadian itu, Heri mengalami kerugian sebesar Rp 75 juta.
Informasi yang diperoleh Memontum.com, bahwa kejadian pencurian itu baru diketahui keluarga korban, saat istri korban terbangun dan melihat jendela terbuka. Dari kecurigaan itu, kemudian disampaikan kepada korban.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Saat istri korban bangun dan berjalan ke belakang menuju ke kamar mandi, saksi melihat jendela belakang samping kiri terbuka. Saat itu, saksi segera membangunkan suaminya untuk memberitahukan bahwa jendela belakang terbuka,” ujar tetangga korban, Suhar.
Saat dilakukan pengecekan, korban langsung kaget karena di jendela ada bekas congkelan. Saat dilakukan pemeriksaan, lemari dalam kondisi acak-acakan. Kontak mobil yang semula berada di samping bantal, pun telah hilang. Sehingga, korban pun bergegas menuju ke garasinya dan mendapati mobil pikap miliknya telah hilang.
“Lalu Pak Heri memeriksa ke arah garasi. Ternyata, kendaraan pikap miliknya sudah tidak ada,” ungkap Suhar.
Kejadian ini, pun kemudian dilaporkan ke polisi. (adi/gie)