Kediri

Sabung Ayam Gedangsewu Diobrak Polisi, Tiga Botoh Digelandang

Diterbitkan

-

Memontum Kediri—-Arena sabung ayam yang berada di Desa Gedangsewu Kecamatan Parw Kabupaten Kedirk diobarak abrik Satreskrim Polres Kediri, tiga botoh tertangkap. Ketiga botoh itu Darmaji (60), Juwito (53) sopir, dan Sugiono (67) buruh, dimana ketiga tersangka ini beralamatkan di Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Kapolsek Pare.  AKP. Mustakim. SH mengatakan,  penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa selama tiga bulan terakhir di lokasi tersebut sering dijadikan perjudian sabung ayam. ” Pada Minggu (30/9/2018) sekitar  pukul 12.00 WIB, kita grebek kalangan judi ayam di pekarangan Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.  Dari penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 3 tersangka, ” katanya Selasa (2/10/2018).

Selain mengamankan tiga botoh, polisi juga mengamankan barang bukti uang hasil perjudian Rp. 47.000, ayam jago 5 ekor dan kroso (tempat membawa ayam )

Untuk.mempertanggung jawabkan perbuatanya, ketiga pelaku diamankan di Mapolres Kediri u tuk menjalani pemeriksaan. Ketiganya  dikenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman  hukuman penjara selama 5 tahun lamanya. (mid/im/yan)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas