Banyuwangi

Said Agil Siradj : Tindak Tegas Penjual Miras

Diterbitkan

-

Said Agil Siradj Tindak Tegas Penjual Miras

Memontum Banyuwangi — Maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) oplosan di belahan bumi pertiwi ini, hingga membawa korban meninggal dunia. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. KH. Said Agil Siradj mendesak kepada aparat hukum menindak tegas penjual Miras oplosan tersebut.

“Peredaran Miras oplosan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, tindak tegas pejual-penjual itu,”tegas ketua PBNU di Ponpes Ibnu Sina, Sabtu (21/4/2018) siang.

Menurutnya, apapapun bentuk Miras itu dikarang oleh agama, namun peredaran barang yang memabukan ini banyak dijual dimana-mana. Bahkan akibat menenggak Miras Oplosan, ada yang sampai meninggal dunia.
“Parahnya lagi, akibat menenggak Miras itu, sampai meninggal dunia. Makanya ungkap kasus ini, dan tangkap peredarnya,”kata Agil Said Siradj.

Tidak hanya itu saja, Agil juga meminta aparat penegak hukum untuk menghukum seberat-beratnya kepada mereka yang memilik pabrik miras oplosan itu. “Sudah jelas miras itu dilarang agama, kok masih banyak beredar. Maka dari itu, Kapolri harus bertindak tegas kepada pemilik pabrik miras jenis oplosan itu. Kalau perlu dihukum seberat-beratnya, biar ada efek jera,” ungkapnya.

Advertisement

Apalagi, kata Kiai Said, korbanya hingga meninggal secara bersama-sama akibat miras oplosan tersebut. Tidak hanya itu, keberadaan miras-miras itu bisa menghancurkan harapan generasi muda dan bangsa.

“Yang jelas, homer (miras) dilarang dan diharamkan oleh agama, kok ya masih saja orang menjual dan membuat miras oplosan. Ini sudah keterlaluan sekali, harus diberantas dan dihukum berat dan tidak ada toleransi apapun,” jelas Kiai Said.

Seperti diketahui, di Jakarta dan sebagaian Jawa Barat banyak korban meninggal dunia akibat miras oplosan. Bahkan, Wakapolri mengancam Kapolda di Indonesia akan mencopotnya bila daerahnya merebak miras oplosan tersebut. Korban akibat miras oplosan tersebut juga cukup banyak hingga mencapai angka 100 orang. (tut/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas