Pasuruan
Satlantas Polres Pasuruan Tindak Tegas 6021 Pelanggar Lalu Lintas
Memontum Pasuruan – Gelaran operasi tertib lalu lintas yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia telah berakhir pada Rabu(11/9/2019) tepat pukul 24:00. Selama 14 hari operasi tertib lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2019, setidaknya jajaran Satlantas Polres Pasuruan telah berhasil menjaring ribuan pengendara kendaraan bermotor yang menyalahi aturan.
Seperti yang dikatakan oleh AKP Bayu Halim Nugroho, Kamis (12/9/2019) di ruang kerjanya. “Selama operasi petugas dilapangan telah menindak sebanyak 6021 pelanggar lalu lintas,” ucapnya.
“Dari 6021 pelanggar sebanyak 5694 atau hampir 90% di dominasi oleh pengendara sepeda motor atau R2, peringkat ke 2 ditempati oleh R4 jenis mobil pick-up sebanyak128 dan selanjutnya truk kecil sebanyak 96 , kemudian mobil pribadi dan kendaraan berat sejenis bus, angkutan umum pedesaan serta truk besar maupun kontener.
Sementara itu dari 5694pelanggar R2,masih didominasi sekitar 70% kelompok umur 12 – 16 tahun atau anak usia sekolah,selanjutnya sisanya para pekerja,” lanjut AKP Bayu.
Ditambahkan, seluruh pelanggar lalu lintas langsung ditindak tegas dengan diberikannya surat tilang dan bagi pengendara R2 yang kedapatan motornya tidak spek, maka unitnya kami amankan ke Mapolres Pasuruan dan bisa ditukar barang bukti asalkan dibenahi ditempat.
Melihat dari data pelanggar tersebut, kedepannya kami akan mengintensifkan program Save Our Student disetiap lembaga pendidikan, yang akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan,” pungkas Alumnus akpol 2009 yang juga mantan Kasat Lantas Polresta Blitar Kota ini. (hen/yan)