Probolinggo
Satpol PP Kota Probolinggo Amankan Empat Pasangan bukan Pasutri dan Lima Waria di Malam Valentine
Memontum Probolinggo – Mengantisipasi tindakan maksiat di malam valentine atau dikenal dengan hari kasih sayang, Senin (14/02/2022) malam, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, memerintahkan Kepala Satpol PP, Aman Suryaman, untuk memonitor kondisi di Kota Probolinggo. Alhasil, sebanyak empat pasangan bukan suami istri kepergok berduaan di kamar kos dan hotel. Giat operasi Pekat (penyakit masyarakat) yang dilaksanakan mulai pukul 23.00 itu, menyasar ke empat hotel di kawasan Kota Probolinggo yaitu di Jalan Siaman, Jalan Suroyo dan Jalan Bromo.
Namun, di hotel tersebut tidak didapati pelanggaran dan sepi pengunjung. Petugas Satpol PP kemudian bergeser ke dua rumah pemondokan dan homestay di daerah Kecamatan Kanigaran.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Disinilah petugas menemukan pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar sebuah homestay. Mereka adalah MDY (26), warga Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, AA (39), warga Kelurahan-Kecamatan Mayangan, Sum (29), warga Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, DA (44) warga Desa Mangli, Kaliwates Jember, ANW (26), asal Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran.
Sedangkan di rumah kos kawasan Kelurahan Ketapang, ditemukan satu pasangan bukan suami istri. Yakni Sol (22), asal Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Proboilinggo bersama Nov (30), asal Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok.
“Tidak hanya di hotel, homestay dan tempat kos, kami juga menyisir kawasan Pasar Mangunharjo yang biasanya dijadikan tempat mangkal waria. Dan ternyata sedang banyak yang mangkal,” ujar Aman Suryaman.
Sebanyak lima waria diamankan petugas antara lain IP (20), warga Kelurahan Mayangan, WE (43), asal Kraksaan, Muh (38), asal Jember, Swi (30) asal Situbondo dan AH (26) asal Pohsangit Leres.
“Total pelanggar asusila sebanyak 13 orang. Diantaranya 4 laki-laki, 4 perempuan dan 5 waria. Mereka kami bawa ke Mako Satpol PP. Semua waria di-swab antigen oleh Dinkes. Hasilnya sudah keluar dan semua negatif Covid-19,” jelas Aman.
Aman menambahkan, pelanggar yang bukan suami istri dilakukan pembinaan serta pemanggilan orang tua dan membuat surat pernyataan. “Pelanggar waria dilakukan pembinaan juga. Sementara untuk pemilik pemondokan akan dilakukan pemanggilan, di proses sesuai Perda nomor 6 tahun 2021. Intinya operasi ini sebagai antisipasi momentum valentine agar tercipta kondisi ketentraman dan ketertiban. Dan tidak disalahartikan untuk melakukan kegiatan yang melanggar,” terangnya. (kom/pix/gie)