Hukum & Kriminal
Sikapi Penetapan Tersangka Aksi Pembakaran Mobil, Anak Tersangka Pastikan Beri Pendampingan
Memontum Probolinggo – Pihak keluarga dari tersangka S (49), warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, akhirnya angkat bicara, terkait kasus penangkapan yang menimpa keluarganya. Perlu diketahui, bahwa S telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo, karena diduga menjadi komplotan atas kasus dugaan pembakaran mobil milik Saiful Bahri, yang tidak lain adalah rekan kerja tersangka.
Anak dari tersangka S yakni Nelsa (30), dalam keterangannya mengaku kecewa atas sangkaan itu. Karena, antara tersangka S dan korban, merupakan rekan kerja yang awalnya menjalin sebuah kerja sama. Selanjutnya, karena ada komitmen yang tidak sesuai, sehingga menjadi pemicu terjadinya pembakaran mobil.
Nelsa menambahkan, ayahnya tersebut melakukan pembakaran mobil, dikarenakan sakit hati karena merasa dikhianati. Perjanjian yang disepakati keduanya, adalah kerja sama perihal kasus kerugian negara di Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, kerja sama tersebut berawal saat korban mendatangi tersangka S. Kemudian, menawarkan data terkait dugaan tindak pidana korupsi di Desa Binor, yang akan diproses hukum melalui kejaksaan negeri.
Baca juga :
“Pada intinya, usai menawarkan data dugaan korupsi di Desa Binor itu, Saiful susah dihubungi. Sehingga, ayah saya mendapatkan informasi jika Saiful bertemu dengan oknum di Desa Binor. Padahal, Saiful ini sudah menerima uang dari ayah saya,” kata Nelsa, Kamis (01/06/2023) tadi.
Karena sebab itulah, pihak keluarga tersangka S, akan memberikan kuasa penanganan kepada seorang pengacara asal Kota Surabaya. Dengan harapan, kebenaran dari permasalahan ini diketahui publik. “Kami dari keluarga, hanya ingin menyampaikan apa yang terjadi sebelum pembakaran mobil. Kami akan melakukan penunjukan kuasa hukum, karena kami berharap semua orang tahu secara gamblang dan bisa dinilai oleh masyarakat sendiri,” ungkap Nelsa.
Sementara itu, korban aksi pembakaran, Saiful Bahri, warga Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, mengatakan jika saat ini dirinya tidak mau banyak menanggapi isu-isu di luar dan juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak penyidik. “Tapi seingat saya, kegiatan organisasi yang saya pimpin ini cukup menjadi perhatian publik. Saya berharap, pihak kepolisian mengembangkan kasus pembakaran mobil hingga ke akar-akar,” ujar Saiful, saat dikonfirmasi terpisah. (nun/pix/gie)