Kota Malang

Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020 di Kota Malang

Diterbitkan

-

Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020 Satlantas Polresta Malang Kota. (ist)

Memontum, Kota Malang – Satlantas Polresta Malang Kota sasar pengguna jalan untuk melaksanakn giat pendidikan masyarakat tertib berlalu lintas dan sosialisasi pendisiplinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan, Rabu (19/8/2020) pagi. Yakni di kawasan Jl Merdeka Timur (Kawasan sekitar Alun-alun Kota Malang), Jl Basuki Rahmad dan Jl JA Suprapto, Kota Malang.

Petugas tampak mengimbau masyarakat agar tertib dan disiplin berlalu lintas selalu memakai masker. Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution SIK MH MSi, mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mentaati Inpres No 6 Tahun 2020.

“Dalam hal ini sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Kita dari Satlantas memiliki Dikmas Lantas untuk sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020 kepada masyarakat. Dengan menggunakan papan imbauan, selebaran dan membentangkan spanduk sehingga masyarakat tidak kaget jika nantinya dilaksanakan Inpres No 6 Tahun 2020. Tidak kaget apabila ada penegakan hukum dari TNI-Polri dan pemerintah,” ujar AKP Rama.

Sosialisasi ini akan terus dilaksanakan agar masyarakat selain harus mematuhi Inpres No 6 Tahun 2020, juga berpartisipasi dalam membantu menekan penyebaran Covid-19. “Sebelum tanggal 24 Agustus 2020, kita akan terus melakukan sosialisasi. Untuk saat ini jika ada yang kedapatan tidak memakai masker, akan kita bagikan masker. Ada 11.000 stok masker yang kami miliki,” ujar AKP Rama. (gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas