Kota Malang1 tahun lalu
Respon Kenaikan PPN 12 Persen, Kanwil DJBC Jatim Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal
Memontum Kota Malang – Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, mendapat respon beragam. Meskipun, kenaikan sendiri...