Kota Malang
Tahun 2018, di Kota Malang 264 Motor Dicuri Maling, Tuntaskan 128 Kasus
Memontum Kota Malang—-Dalam kurun waktu setahun, terjadi 264 laporan polisi terkait kasus curanmor. Tentunya jumlah tersebut menurun drastis jika dibandikan pada tahun 2017 sebanyak 892 laporan polisi terkait kasus curanmor. Hal itu seperti yang dijelaskan Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SH SIK pada rilis akhir tahun 2018, Jumat (28/12/3018) siang. “Tahun 2018 ada 264 laporan polisi terkait kasus curanmor. Dari jumlah rersebut ada 128 laporan polisi terkait kasus curanmor berhasil diselesaikan. Angka curanmor pada Tahin 2018 turun drastis jika dibandingkan Tahun 2017. Pada Tahun 2017 ada 892 laporan polisi terkait kasus curanmor. Sebanyak 309 kasus dapat terungkap,” ujar AKBP Asfuri.
Turunnya angka kasus curanmor ini adalah kerja keras petugas kepolisian yang dibantu oleh instansi terkait dan juga elemen masyarakat Kota Malang. Selain itu program-program yang lancarkan petugas Polres Malang Kota juga berjalan dengan baik. “Selain bekerja sama dengan instansi terkait dan elemen masyarakat, kita juga punya program yang akan terus ditingkatkan. Diantaranya Polisi RW, Polisi Cinta Tempat Ibadah dan berjalannya Bhabinkamtibmas. Mereka terus memberikan himbauan dan menginggatkan kepada masyarakat supaya selalu berhati-hati dan ikut serta menjaga Kamtibmas,” ujar AKBP Asfuri.
Sedangkan untuk laporan kasus-kasus menonjol selama 2018 ada 683 kasus. Dari jumlah tersebut dapat terselesaikan 597 yang berhasil diungkap. Jumlah tersebut juga menurun jika dibandingkan pada Tahun 2017 ada sebanyak 1527 kasus dan yang terselesaikan 823 kasus. ” Kami jelaskan pula bahwa Polres Malang Kota telah mendapat predikat wilayah bebas korupsi dari KemenPan dan penghargaan pelayanan masyarakat yang baik, bebas pungli,” ujar AKBP Asfuri. (gie/yan)