Kota Malang

Tentara, Tanpa Senjata, Kawal Hajatan Negara

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang—-TENTARA. Itu sebutan yang dialamatkan ke mereka, orang-orang dengan kadar militansi sekaligus loyalitas tanpa batas. Meski menjadi tentara, mereka tak berbaju loreng, apalagi menenteng senjata. Namun tugas berat dibebankan ke pundak mereka, mengawal hajatan negara berupa pesta demokrasi. Keberadaannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bukan saja menjadi kunci kualitas Pemilihan Umum (Pemilu). Lebih dari itu, mengawal target kemenangan PDI Perjuangan. Itulah tugas dan tanggung jawab Tentara Partai sebagai bagian kekuatan partai politik (Parpol) berlambang Banteng Moncong Putih.

Tentara Partai, di dalamnya meliputi Saksi serta Regu Penggerak Pemilih (Guraklih). Keberadaannya tidak masuk struktur parpol, baik di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) provinsi maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota. Posisinya di bawah Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) sebagai lembaga Ad Hoc yang tanggung jawabnya langsung kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

Di Jawa Timur, Tentara Partai sudah pernah diterjunkan bersamaan coblosan pemilihan gubernur (Pilgub), mengawal pasangan calon (Paslon) Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. Kendati kemenangan jago yang diusung belum di tangan, prinsipnya Tentara Partai sudah mengawal tegaknya proses demokrasi. Mengawasi tahapan akhir pemilu skala provinsi berupa pemungutan dan penghitungan suara.

Bersamaan kembali datangnya hajatan demokrasi berupa Pemilihan Presiden (Pilpres), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, 17 April 2019 mendatang, sudah disikapi Tentara Partai. Tak terkecuali oleh mereka yang di Jatim.

Advertisement

Ini terlihat dari gelaran apel akbar bertajuk Pelatihan Peningkatan (Upgrading) Kapasitas Pelatih Saksi dan Guraklih BSPN se Jatim. Saksi Militan Pemilu Menang adalah tema pelatihan yang dihelat BSPN Jatim, di Hotel Utami, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, 27-30 Desember 2018.

Saksi dan Guraklih utusan 38 kabupaten/kota kembali digembleng teori berikut praktek lengkap dengan dinamika proses coblosan hingga penghitungan suara.

Di Jawa Timur ada 130.199 TPS. Dalam tiap TPS ada dua saksi. Ditambah Guraklih di luar TPS yang tugasnya mendatangi, mengingatkan serta memerintahkan pemilih yang pasti mencoblos Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Caleg PDI Perjuangan untuk segera mendatangi TPS, menyalurkan hak pilih.

“Pemilu kurang sekitar 3,5 bulan lagi. Selanjutnya mereka (Tentara Partai) yang sudah dilatih di sini selanjutnya memberikan pelatihan untuk masing-masing kabupaten/kota. Ini penting untuk persiapkan orang-orang yang akan direkrut sebagai saksi (termasuk Guraklih),” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari Bisowarno disela hari ketiga pelatihan, Minggu (30/12/2018).

Advertisement

Mbak Un,–sapaannya–, menyebut sebenarnya saksi permanen PDI Perjuangan sudah ada sejak pilgub dan akan diberdayakan kembali. “Saksi dua orang per TPS. TPS di Jatim ada 130.199 berarti ada 260 ribu lebih saksi partai yang akan ditempatkan di tiap-tiap TPS guna memonitor, mengamankan seluruh proses pemilu di masing-masing TPS,” kata Untari.

Selama tiga hari digembleng, pelatih saksi dan Guraklih dimantapkan ideologinya sebagai pejuang partai yang tidak bisa dibeli, tidak bisa didikte kecuali oleh PDI Perjuangan sendiri. Materi bersifat ideologis ditanamkan ke mereka agar kuat memperjuangkan tujuan-tujuan partai.

Tata cara pemilu berdasarkan aturan yang ada menjadi materi berikut yang diberikan. Termasuk mencermati dan menyikapi kemungkinan pelanggaran mulai penghitungan di TPS maupun sampai KPU pusat. Sehingga pelatih saksi dan Guraklih ini akan menguasai keilmuan dan mengajarkannya di daerah. “Target kemenangan Pak Jokowi 70 persen. Untuk target kursi di Senayan (DPR RI) 160 untuk caleg PDI Perjuangan se Indonesia. Untuk target kursi di DPRD Jatim 21 dari capaian sebelumnya 17 kursi. Kursi di DPRD Jatim ditambah dari semula 100 menjadi 120 kursi,” tutup Untari. (ano/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas