Kediri
Terima Masukan Focus Group Discussion, Bupati Kediri Siap Beri Diskon Pelaku Seni Berbasis Budaya
Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, akan memberikan diskon pajak bagi pelaku seni yang bergelut dengan kegiatan yang berbasis budaya. Hal itu, disampaikan bupati yang akrab disapa Mas Dhito, seusai menerima masukan dari Butet Kartaradjasa dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Sendang Tirto Kamandanu, Selasa (16/08/2022) tadi.
Disampaikan Butet, dalam konteks kebudayaan, pemerintah yang mengurusi persoalan pajak harus bisa membedakan antara produk industri entertainment berbasis budaya dengan karya berbasis budaya. Dirinya mencontohkan, ketika Sujiwo Tejo main dalang, mengartikulasikan pikiran melalui kekuatan seni, yang berarti Sujiwo Tejo tengah berkarya. Membagi pengetahuan dan mendidik masyarakat berbasis budaya, bukan untuk kepentingan hiburan semata.
Berbeda cerita, ujarnya, ketika ada seorang artis melakukan konser dangdut. Hal itu, masuk industri hiburan berbasis seni. Meski seni masuk dalam kategori budaya, hal itu tetap harus membayar pajak tontonan atau hiburan.
“Saya menghimbau teman-teman di birokrat. Saya membenarkan semangat Dispenda (dinas pendapatan daerah) untuk menggeber pendapatan dari pajak, tapi tolong dibedakan,” katanya.
Butet menceritakan, berdasarkan pengalamannya di Yogyakarta, sesuai aturan yang ada pajak tontonan sebesar 10 persen. Para pekerja seni pun mengikuti aturan itu, tetap membayar pajak sebagaimana aturan yang berlaku.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
Pun begitu, lanjutnya, karena pertunjukan yang digelar tidak bersifat komersil, para pelaku seni mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah hingga akhirnya 8 persen pajak yang disetorkan dikembalikan. “Sebagai warga kota, kewajiban tetap dilakukan tapi di diskon yang sangat besar. Saya pikir, ini satu keadilan yang sangat baik,” ungkapnya.
Masukan itu, pun langsung ditanggapi Mas Dhito. Dihadapan nara sumber dan masyarakat yang hadir, Mas Dhito mengatakan akan memberikan diskon 8 persen bagi pelaku seni, sebagaimana yang dijelaskan Butet Kartaradjasa.
“Tolong, nanti sebagaimana rumus yang disampaikan Pak Butet, bahwa pajak 10 persen itu tetap wajib. Tetapi, nanti kita beri keringanan 8 persen,” tegas Mas Dhito.
Mendengar masukannya langsung ditanggapi Mas Dhito, Butet pun mengaku senang. Sebab, dua usulannya terkait festival Panji maupun pajak langsung, mendapat tanggapan dari bupati. Menurutnya, soal perpajakan yang memetik manfaat adalah seluruh masyarakat kebudayaan di Kediri.
“Saya merasa kehadiran saya di sini, tidak sia-sia karena langsung mendapat tanggapan dari yang paling berkuasa di Kabupaten Kediri,” ujarnya. (kom/pan/sit)