Kota Malang
Tiga Pasar Jadi Sorotan dalam Paripurna DPRD Kota Malang, Wali Kota Wahyu Tegaskan Penyelesaian Bertahap

Memontum Kota Malang – Penyelesaian tiga pasar di Kota Malang, yakni Pasar Blimbing, Pasar Gadang dan Pasar Besar, kembali mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Malang. Hal itu, dibahas dalam Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi, Senin (08/09/2025) tadi.
Dalam hal ini, Wali Kota Wahyu menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pasar tentu menjadi prioritasnya. Namun ditekankan bahwa langkah tersebut tidak bisa diselesaikan secara instan.
“Inikan permasalahan lama yang belum selesai. PR saya banyak. Saya tidak akan membuat target waktu, tetapi tahapan akan saya lakukan untuk penyelesaian. Lebih cepat lebih baik,” kata Wali Kota Wahyu.
Sebagai langkah awal, ujarnya, Pemkot Malang tengah mengkaji Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah, pedagang dan investor. Bahkan, dirinya juga telah melakukan pertemuan dengan pedagang serta investor, untuk memastikan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
“Kalau mereka tidak bisa melakukan kewajibannya, sementara haknya sudah diterima, ya selesai. Kalau bisa dilakukan, kita lihat lagi. Yang jelas semua ada tahapannya,” ucapnya.
Baca juga :
Wali Kota Wahyu juga mencontohkan, bahwa penyelesaian persoalan gedung cuci mobil yang sebelumnya menjadi rekomendasi pansus DPRD, sudah terselesaikan. “Itu sudah saya selesaikan. Tapi memang bertahap, tidak bisa sulapan,” tambah Wali Kota Wahyu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyebut tiga pasar tersebut memang menjadi perhatian serius legislatif. Apalagi sebelumnya DPRD telah membentuk pansus dan mengeluarkan rekomendasi.
“Kami minta kepala daerah lebih berani. Contoh Pasar Besar, itu sudah selesai PKS-nya, tinggal pembangunan. Tapi terkendala pedagang yang belum satu suara,” ujar Mia.
Ditambahkannya, untuk penyelesaian Pasar Blimbing dan Pasar Gadang, langkah yang dibutuhkan hanyalah keberanian dalam mengambil keputusan. “Kalau nanti ada keputusan pengadilan soal kompensasi, itu sah karena memang ranah hukum. Tapi saat ini kan masih menggantung. Kasihan pedagang kalau berlarut-larut,” lanjutnya.
Mia menegaskan DPRD Kota Malang juga akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Malang, agar ada kepastian. “Kalau tahun ini tidak memungkinkan, setidaknya tahun depan sudah ada skema penyelesaian yang jelas,” imbuh Mia. (rsy/sit)











