Kabar Desa
TNI dan Polri Laksanakan Pengaman Penyaluran BPNT di Delapan Desa di Kecamatan Jatibanteng Situbondo
Memontum Situbondo – TNI dan Polri melaksanakan pengamanan dan pendampingan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di 8 Desa wilayah Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Kamis (24/02/2022).
Danramil 0823/14 Jatibanteng diwakili Serma Samsul A, mengatakan kegiatan ini bertempat di 8 titik kantor desa sewilayah Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo. Pelaksanaan penyaluran BPNT, tahap 1 tahun 2022 dari Kementrian Sosial Republik Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia ini, disaksikan Camat Jatibanteng, Wahid Wahab Sutan Dini Hari, Kapolsek Jatibanteng AKP Subandriyo, Danramil 0823/14 Jatibanteng diwakili, Babinsa, Bhabinkamtibmas tiap-tiap desa, Kasi Trantib Kecamatan Jatibanteng dan para Kades di tiap-tiap desa.
Selain itu, sambung Serma Samsul A, penyaluran BPNT ini, juga disaksikan oleh pendamping desa di tiap- tiap desa, seluruh ketua BPD tiap-tiap desa, seluruh ketua LPM tiap-tiap desa, perangkat desa di masing-masing desa dan petugas medis PKM Jatibanteng.
Baca juga :
- Pisah Sambut Presiden RI di Istana Merdeka dari Jokowi ke Prabowo Subianto
- Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan dan Energi untuk Rakyat Indonesia
- Lagi..Kawanan Maling Lumajang Bobol Kandang Milik Warga Kedungjajang dan Sikat Dua Ekor Sapi
- Presiden Prabowo Ajak Elemen Bangsa Bangun Indonesia dengan Hormati Perbedaan dan Kerja Sama
“Jumlah penerima BPNT tiap-tiap desa meliputi, Desa Curahsuri sebanyak 91 orang, Desa Jatibanteng sebanyak 255 orang, Desa Kembangsari sebanyak 244 orang, Desa Pategalan sebanyak 159 orang, Desa Patemon sebanyak 94 orang, Desa Sambung sebanyak 250 orang, Desa Sumberanyar sebanyak 110 orang dan Desa Wringinanom sebanyak 92 orang dengan jumlah keseluruhan penerima BPNT se Kecamatan Jatibanteng sebanyak 1295 orang,” tutur Serma Samsul.
Maksud dan tujuan penyaluran bantuan BPNT tahap 1 tahun 2022 dari Kementrian Sosial RI ini, kata Serma Samsul, untuk meringankan masyarakat kurang mampu di masa pandemi Covid-19. “Setiap Keluarga penerima manfaat mendapat bantuan secara tunai sebesar Rp 600 ribu untuk 3 bulan terhitung mulai bulan Januari hingga Maret 2022. Selama kegiatan berlangsung masyarakat penerima bantuan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujar Serma Samsul. (her/gie)