Kota Malang
TPA Supit Urang Longsor, Lokasi Zona Rawan
Memontum Kota Malang – Terkait longsornya tumpukan sampah di TPA Supit urang, PLT Walikota Malang Drs H Sutiaji segera datang meninjau lokasi. Pihaknya mengatakan bahwa lokasi longsor tersebut adalah lokasi rawan yang nantinya akan dipasang rambu-rambu larangan mencari rosokan di sekitar lokasi.
” Laporan dari teman-teman DLH (Dinas Lingkungan Hidup) lahan di lokasi adalah lahan yanh rawan. Nantinya kedepannya akan dikasih tanda-tanda khusus seperti papan tulisan peringatan rawan. Ada tanda khusua zona rawan. Sekiranya nanti pemulung tidak mendekati zona rawan yang berbahaya,” ujar Sutiaji.
Baca juga; Gunung Sampah TPA Supit Urang Longsor, Pemulung Hilang Tertimbun
Sebelum kejadian, para pemulung sudah memperingatkan Agus Sujarno (45) warga Dampit, Kabupaten Malang, untuk tidak mencari rosokan di sekitar lokasi. Namun peringatan itu tidak dihiraukan. ” Informasi dari saksi-saksi, teman-teman pemulung sudah melarang untuk mengambil rosokan di lokasi. Mungkin karena sampah itu nilai harga jualnya tinggi, walauoun sudah dilarang tetap dijangkau,” ujar Sutiaji.
Terkait pemasangan zina terlarang bagi pemulung, akan terus dilakukan lengawasan. ” Akan melakukan lengawasan terua menerus. Sebab kadang-kadang justru dilarang itu malah dilanggar. Kejadian ini adalah pembejaran kepada siapa saja. Supaya hanya katena sesuatu tapi mengesampungkan keselamatan.” ujar Sutiaji.