Jember

Turun ke PPKM Level 3, Bupati Jember Apresiasi Kinerja Nakes dan Satgas Covid-19

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Kabupaten Jember masuk dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Penurunan level PPKM ini menandakan adanya perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.

Masuknya Kabupaten Jember dalam kategori wilayah PPKM Level 3 ini diapresiasi Bupati Jember. Bupati Jember, Hendy Siswanto dalam video pendek yang beredar melalui sosial media maupun aplikasi pesan whatsapp, Selasa (03/08) mengapresiasi kinerja samua pihak terutama tenaga kesehatan.

Baca Juga:

Dalam video itu Hendy mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan (nakes), beserta semua jajaran Satgas Covid-19 Kabupaten Jember, atas kinerja baiknya dalam menangani kasus Covid-19. Dalam video berdurasi 56 detik tersebut, bupati menyebutkan kabupaten Jember sudah berada di posisi level 3 PPKM.

“Alhamdulillah, untuk PPKM kabupaten Jember sudah berada di level 3 sebagaimana Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021. Ini menandakan jika kita semua sudah bertanggungjawab dalam penanganan Covid-19,” kata Hendy dalam video yang direkam di ruang kerjanya itu.

Advertisement

Hendy juga menambahkan, sebelumnya Kabupaten Jember masuk kategori level 4 PPKM. “Ini menandakan jika kabupaten Jember semakin bagus dan paham,” jelasnya.

“Terima kasih kepada semua Nakes, TNI / Polri dan Pemkab Jember dalam menangani Covid-19. Mari bersama – sama terus semangat mengusir Covid-19 dari kabupaten Jember dan negeri tercinta ini,” tegasnya.

“Wes wayahe Jember bebas dari Covid-19,” kata Hendy.

Dalam Inmendagri terbaru tersebut selain terjadinya perubahan level PPKM, Menteri Dalam Negeri juga mewajibkan Pemkab Jember untuk melakukan testing dengan swab tes antigen kepada masyarakat. Pemkab Jember diwajibkan untuk melakukan swab kepada masyarakat sebanyak 3531 orang setiap hari. Untuk mencapai target harian warga yang ditest swab, Pemkab Jember telah melakukan sosialisasi dengan membuat flyer yang ditayangkan di berbagai akun sosial media milik Pemkab Jember. Layanan Swab tes ini dapat dilakukan di 50 Puskesmas yang ada tanpa dipungut biaya. (vin/ed2)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas