Kota Malang

Verifikasi Dana BOS se-Kabupaten Malang untuk SD-SMP di Hotel Berbintang

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang–Verifikasi dana bantuan operasional sekolah bagi sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri se-kabupaten Malang yang dilakukan inspektorat kabupaten Malang di hotel berbintang selama lima hari.

Tridyah Maestuti, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang menjelaskan, bahwa acara di hotel Kartika Graha bukan pemeriksaan tetapi verifikasi pencocokan penggunaan bantuan operasional sekolah baik untuk Sekolah Dasar Negeri maupun Sekolah Menengah Pertama Negeri se- Kabupaten Malang dengan jumlah auditor 38 orang.

Tujuan verifikasi ini memudahkan pemerintah kabupaten Malang dalam membuat neraca anggaran penggunaan BOS tahun 2017 sehingga penggunaan dana bos terpantau dengan baik.


“Verifikasi ini mulai Senin sampai Jumat dan sampai saat ini tidak ada kendala,” ujarnya.

Edy, kepala sekolah menengah pertama negeri 1 Karangploso mengaku bahwa verifikasi ini hanya berjalan lima menit dengan Pertanyaannya seputar penggunaan anggaran bantuan operasional sekolah.

Advertisement

“Apakah sama dengan penggunaan hanya mencocokan saja kok mas,” ujarnya.

Menurutnya, laporan ini tidak lepas dari keterlambatan dalam pencairan sehingga proses pembuatan laporan menjadi molor.

Molornya pencairan juga berimbas kepada kebutuhan sekolah yang harus ditalangi seperti dilembaganya harus hutang sampai 350 juta agar proses belajar mengajar bisa berjalan lancar.

“Yah kami harus ngutang apabila BOS terlambat agar PBM bisa jalan,” ungkapnya.

Advertisement

Cecep Kasubag evaluasi pelaporan dinas pendidikan kabupaten Malang mengatakan , acara lima hari bukan pemeriksaan tetapi verifikasi penggunaan dana bos SD SMP negeri.

Lembaga yang diverifikasi dalam penggunaan bantuan operasional sekolah untuk SMP negeri 97 lembaga dan SD negeri 1.100 lembaga.

Tujuan verifikasi adalah untuk mendapat validasi lagi data penggunaan dana bos sebagaimana hasil verifikasi validasi dan rekon data penggunaan bos dari dinas pendidikan.

“Bukan tapi sebagai dasar melengkapi laporan keuangan pemerintah daerah Mulai tahun kemaren untuk dana bos 2016 ada verval seperti sekarang verval untuk tahun 2017,” ujarnya. (met/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas