Kota Malang

Wali Kota Malang Tegaskan Penilaian Kebersihan Kota Tercermin dari Perolehan Adipura

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Kota kotor menjadi isu menarik dalam kunjungan kerja (Kunker) Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, bersama tiga kepada daerah di Malang Raya, Senin (18/08/2025) tadi.

Merespon isu itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penilaian kebersihan kota akan tercermin dari perolehan Adipura. Meskipun, untuk saat ini penilaian Adipura sedang berlangsung hingga Desember 2025.

“Kita lihat saja nanti penilaian Adipura untuk Kota Malang. Kota kotor atau tidak. Jadi, nanti kita lihat,” kata Wali Kota Wahyu, Senin (18/08/2025) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hanif menjelaskan bahwa penilaian Adipura tidak lagi hanya bersifat simbolis. Melainkan, lebih menekankan substansi pengelolaan lingkungan. Penilaian dilakukan secara bertahap hingga Desember dan hasilnya akan diumumkan pada peringatan Hari Sampah Nasional pada Februari mendatang.

“Penilaian ini dilakukan tiap bulan untuk memacu perubahan. Kalau dahulu asal kota bersih, bisa mendapat Adipura. Sekarang, kalau tidak ada pemilahan sampah di hulu, sudah tidak mungkin mendapat nilai,” kata Menteri Hanif.

Lebih lanjut Hanif menyebut, bahwa salah satu indikator utama adalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Idealnya, TPA di sebuah kota hanya seluas satu hektar, karena yang masuk hanyalah sampah residu.

“Kalau TPAnya hanya 1 hektar, itu tandanya sudah terjadi pemilahan dan pengolahan di hulu, hilir dan tengah. Itu yang disebut penilaian kencana,” imbuh Hanif. (pro/rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas