Kediri

Wartawan Ngaku Ketua Aliansi Jurnalis Kediri Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI Kediri Raya

Diterbitkan

-

KLARIFIKASI: Surat pernyataan permohonan maaf dan salah, karena telah mencatut nama PWI Kediri Raya. (ist)

Memontum Kediri – Seorang wartawan berinisial ASR, atau yang sebelumnya mengaku-ngaku sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Kediri, mendatangi Balai Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya, untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, Senin (29/12/2025) tadi. Permohonan maaf tersebut disampaikan, menyusul beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp dan berita yang mencatut nama PWI Kediri Raya.

Dalam percakapan yang beredar sebelumnya, yang bersangkutan mengaku sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Kediri dan menyebut telah bekerja sama dengan PWI Kota Kediri. Pernyataan tersebut, memicu klarifikasi resmi dari PWI Kediri Raya, yang menegaskan tidak pernah menjalin kerja sama dengan Aliansi Jurnalis Kediri maupun pihak mana pun, terutama terkait upaya membackingi institusi tertentu.

Di hadapan Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi, Sekretaris, serta perwakilan anggota PWI Kediri Raya, yang bersangkutan mengakui kesalahannya. Dirinya kemudian menandatangani surat pernyataan pengakuan bersalah dan permohonan maaf, secara tertulis.

Dalam surat pernyataan tersebut, yang bersangkutan menyatakan dan mengakui bahwa isi pernyataannya dalam percakapan WhatsApp tersebut tidak benar dan merupakan karangan pribadi semata. Dirinya juga menyatakan tidak mengenal serta tidak memiliki hubungan, kerja sama maupun komunikasi dengan pengurus maupun anggota PWI Kediri Raya, sebagaimana yang disebutkan dalam percakapan tersebut.

Advertisement

Baca juga :

“Oleh karena itu, melalui surat ini saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), khususnya PWI Kediri Raya, atas pernyataan saya yang tidak benar,” tulisnya, dalam surat pernyataan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi, menegaskan bahwa PWI pada dasarnya tidak pernah menghalangi wartawan untuk melakukan peliputan atau kegiatan jurnalistik di mana pun, selama tetap tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Namun demikian, Bambang menegaskan bahwa mencatut nama organisasi profesi wartawan seperti PWI tanpa dasar yang sah, tidak dibenarkan dan bertentangan dengan aturan. Terlebih, jika digunakan seolah-olah untuk membackingi institusi tertentu.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Wartawan harus bekerja secara profesional, sesuai aturan yang berlaku, memiliki kompetensi, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tegas Bambang.

Dirinya juga mengimbau pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menemukan kejanggalan terkait klaim yang mengatasnamakan PWI, agar tidak ragu melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus PWI Kediri Raya. (pan/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas