Jember
Wow… Masih Pelajar SMA Jadi Pengedar Okerbaya
Memontum JemberMiris, seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jember, Rabu (6/2/2019) malam, ditangkap Unit Reskrim Kepolisian Sektor Sumbersari Polres Jember.
Pelajar itu diketahui berinisial GRF (18) warga Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Sekitar pukul 14.00, GR ditangkap karena diketahui mengedarkan Obat keras berbahaya (Okerbaya) di Depan Indomart yang berada di Jalan Mastrip Kelurahan tegalgede Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
Menurut Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil Amd, penangkapan tersebut berawal dari Infomasi Masyarakat yang mengetahui bahwa di depan Indomart sering dilakukan transaksi Okerbaya yang dilakukan oleh Pelaku.
“Berbekal Informasi itu kamipun melakukan Penyelidikan dan melihat pelaku sedang menunggu pembelinya,” ujar Faruk Kamis (7/2/2019) saat dikonfirmasi memontum.com di kantornya.
Saat di lakukan pemeriksaan Badan sambung Faruk, kita temukan di sakunya plastik Klip berisi Pil Berlogo ” Y ” sebanyak 10 klip, berisikan 100 pil.
Pelaku (GR) bersama barang bukti berupa 10 Klip plastik berisi 100 butir Pil berlogo Y dan Uang hasil penjualan sebesar Rp250.000 ribu, di Gelandang ke Mapolsek Sumbersari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“untuk pelaku kita Jerat dengan Pasal 196 Sub 197 UU RI No.36 Tahun 2009, tentang Kesehatan, untuk saat ini pelaku di tahan di Mapolsek Sumbersari,” pungkasnya. (yud/oso )