Pamekasan

10 Parpol Pengusung dan Pendukung Paslon Fattah Jasin-Mujahid Ansori Mendaftar ke KPU Pamekasan

Diterbitkan

-

DAFTAR: Paslon Tauhid saat mendaftar ke KPU Pamekasan. (memontum.com/azm)

Memontum Pamekasan – Sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) pengusung dan pendukung menghantarkan Pasangan Calon (Paslon) Raden Bagus Fattah Jasin dan Ahmad Mujahid Ansori (Tauhid) untuk mendaftar ke Kantor KPU Pamekasan, Rabu (28/08/2024) tadi. Adapun 10 Parpol yang mengantarkan pasangan Tauhid itu, terdiri dari lima partai parlemen yaitu Partai Golkar, PKS, PKB, PBB dan Partai Gerindra. Sedangkan, lima partai non parlemen yang mengantarkan yaitu Hanura, PSI, Partai Buruh, Partai Umat dan PKN.

Raden Bagus Fattah Jasin mengatakan, bahwasanya dengan kualitas partai pengusung yang ada, maka dirinya yakin bisa meraih kursi sebagai pemimpin di Kabupaten Pamekasan. “Kalau melihat kualitas partai pengusung dan pendukung, maka kami yakin dan akan berusaha,” katanya.

Baca juga :

Masih menurut Fattah Jasin, dengan pengalaman di birokrasi yang telah di genggamnya sejak beberapa tahun silam, maka dirinya yakin bisa membawa tata kelola Pamekasan dari berbagai bidang agar bisa berkemajuan. “Dengan sejumlah pengalaman kami, punya visi misi infrastruktur berkemajuan di Kabupaten Pamekasan serta masyarakat Pamekasan yang adil sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan, Mahdi, mengucapkan selamat datang untuk partai pengusung yang telah mengantarkan Cabup-Cawabup Pamekasan. “Di hari kedua ini sudah ada dua pendaftar. Tadi pagi Paslon Kharisma dan sekarang Tauhid,” paparnya.

Advertisement

Masih menurut Mahdi, Paslon yang sudah dinyatakan lolos pada tahapan verifikasi berkas, maka besok akan dilakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Selamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. “Kedua Paslon sudah kami nyatakan lolos pada verifikasi berkas. Maka besok, kedua Paslon akan dilakukan pengecekan kesehatan selama kurang lebih delapan jam di Rsud slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan,” lanjutnya. (azm/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas