Pamekasan

Giliran PKS Berikan Rekomendasi untuk Pasangan Fattah Jasin-Mujahid Ansori di Pilkada Pamekasan

Diterbitkan

-

REKOM: Penyerahan rekomendasi dari DPP PKS. (ist)

Memontum Pamekasan – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan rekomendasi terhadap pasangan Raden Bagus Fattah Jasin dan Ahmad Mujahid Ansori (Tauhid) sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan periode 2024-2029. Penyerahan rekomendasi untuk maju Pilkada Pamekasan itu, diberikan pada acara Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berlangsung di Kabupaten Tangerang, Selasa (20/08/2024) tadi.

Prosesi penyerahan rekomendasi itu, diberikan langsung Presiden PKS, Ahmad Syaikhu kepada Fattah Jasin didampingi wakilnya, Ahmad Mujahid Ansori. Rekomendasi ini, merupakan rekom partai politik (Parpol) ke empat, setelah sebelumnya juga menerima rekomendasi dari DPP Gerindra, PSI dan DPP PBB.

Baca juga :

“Dengan rekomendasi ini, maka lengkaplah sudah kekuatan dukungan untuk pasangan Tauhid, setelah PBB dan PKS resmi memberikan rekom. Kedua Parpol ini, sama-sama memiliki tingkat pergerakan anggota partai yang militan,” katanya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Disampaikan Fattah, berdasarkan penuturan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, bahwa proses penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilakukan PKS menggunakan lembaga independen yang melihat kualitas, integritas, kompetensi intelektualitas serta pengalaman di bidang pemerintahan. “Pemimpin yang menanamkan jiwa berkeadilan akan membawa masyarakat Pamekasan lebih sejahtera,” tambahnya.

Advertisement

Mantan Wakil Bupati Pamekasan ini mengaku semakin optimis bisa menang di Pilkada 2024, apalagi PKS sendiri meraih 4 kursi di DPRD Pamekasan. “Alhamdulillah, saya bersyukur karena pasangan Tauhid mendapatkan dukungan penuh dari para pemilih rasional yang ada di Kabupaten Pamekasan,” terangnya. (azm/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas