Kabupaten Malang
20 Tahun Gila, Kakek Bantur Terkurung Sel
Memontum Malang — Selama 20 tahun gila dan dirawat keluarga dengan kurungan sel, Senin (15/1/2018) siang, akhirnya Suhari (57) dikeluarkan pihak Muspika Bantur dan diboyong menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.
Berawal dari rapat kordinasi Muspika Bantur, dibahas soal pemasungan warga yang menderita gangguan jiwa. Karena dirasa kurang manusiawi dan melanggar aturan hukum, maka pihak terkait berusaha mengevakuasi Suhari.
Rombongan lalu mendatangi rumah sel di Dusun Tunjungsari RT28/RW06 Desa/Kecamatan, Kabupaten Malang. Elemen Muspika hadir disertai penjelasan kepada keluarga atau kerabat Suhari bahwa perawatan nantinya ditanggung pemerintah.
Hadir dalam giat itu, Camat Bantur Drs Tri Sulawanto S.Pd, Kapolsek Bantur AKP Yatmo SH dan anggota, Danramil 0818/12 Bantur diwakili Batuud Pelda Sumarno dan anggota, Kepala UPT Puskesmas Bantur dan Nuryanu Mubayin (staf puskesmas) serta Kades Bantur, Suwoko dan perangkat desa.
Pihak keluarga lalu merelakan Suhari dikeluarkan dari sel. Sel tersebut berada 100 meter dari rumah. Keluarga sendiri cukup resah dan trauma dengan perilaku Suhari bila kambuh sakit gilanya.
Sekitar pukul 12.30, Suhari kemudian dibawa ambulan Puskesmas Bantur menuju RSJ Lawang. Keluarga berharap nantinya Suhari dapat sembuh dan waras. Ia tidak berontak atau melawan saat dikeluarkan petugas TNI-Polri. (sos)