Pemerintahan

52 Pejabat Eselon I hingga Fungsional di Pemkab Situbondo Dimutasi

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melakukan mutasi jabatan terhadap 52 ASN di Pendopo Aryo Situbondo, Jumat (06/10/2023) tadi. Sejumlah pejabat yang digeser posisinya itu, terdiri dari tinggi pratama Eselon I, Eselon III, Eselon IV dan pejabat fungsional.

Bupati Situbondo, Karna Suwandi, mengatakan bahwa semua ASN di lingkungan Pemkab Situbondo harus menjadikan visi-misi bupati dan wakil bupati sebagai cantolan dalam bekerja. Karena, visi misi itu diterjemahkan di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

“Dari RPJMD ini diterjemahkan lebih lanjut ke program. Dalam melaksanakan program tersebut, harus dilaksanakan sebaik-baiknya agar visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Pemerintah Kabupaten Situbondo,” jelas Bupati Situbondo.

Lebih lanjut, Bupati asal Desa Corah Tatal, Kecamatan Arjasa, ini menjelaskan bahwa mutasi adalah sesuatu yang wajar dalam penyegaran di tubuh organisasi pemerintah Kabupaten Situbondo. Dan, untuk memberikan penyegaran terhadap tugas pokok dan fungsi ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.

Advertisement

Baca juga :

“Untuk mencapai visi-misi ini, tentu butuh kerja sama, kekompakan dan semangat, serta dukungan dari seluruh ASN yang ada di Kabupaten Situbondo,” tambahnya.

Tidak hanya itu yang disampaikan Bupati Karna, dirinya juga meminta kepada ASN yang baru dilantik, agar segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). “Bapak-ibu yang baru dilantik jangan malu-malu tanya kepada seniornya, bila kurang paham dengan tupoksinya,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini menekankan kepada kepala OPD untuk peningkatan inovasi di tiap instansi. Sehingga, peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat Situbondo semakin terpenuhi.

Advertisement

“Saya juga menyampaikan selamat atas dilantiknya bapak-ibu sekalian dalam jabatan yang baru. Saya berharap, dengan jabatan baru ini bapak-ibu sekalian bisa menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Samsuri, menyampaikan bahwa total ASN yang dimutasi sebanyak 52 orang. “ASN yang di mutasi terdiri dari dua orang pejabat tinggi pratama, 23 orang Eselon III, 21 orang Eselon IV dan enam orang pejabat fungsional,” terang Samsuri. (her/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas