Berita
DPRD Hentikan Pembahasan Tanah Hibah untuk Polres Jember
Memontum Jember – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember hentikan pembahasan hibah tanah untuk Polres Jember. Kepastian penghentian pembahasan setelah DPRD Jember menerima tembusan surat Polres Jember, Rabu (26/8/2020).
Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi membenarkan adanya surat permohonan pembatalan tanah dan bangunan kantor Polres Jember. ”DPRD menerima tembusan. Maka sikap DPRD normatif. Dalam surat tembusan itu Kapolres meminta agar dibatalkan,” kata legislator dari PKB ini.
Menurut Itqon, saat ini dewan menunggu surat dari Bupati Jember. Itqon juga mengatakan, pasca diterimanya surat tersebut, DPRD Jember akan menghentikan proses pembahasan hibah tanah dan bangunan untuk Mapolres Jember. ”Proses diinternal DPRD sudah kami hentikan terutama terkait dengan Komisi A dan Komisi C,” katanya.
Diketahui, Kapolres Jember mengirimkan surat permohonan pembatalan hibah tanah dan bangunan kepada Bupati Jember bertanggal 29 Juli 2020. Sebelumnya jajaran Polres Jember bersama DPRD Jember dan pihak Kantor Pertanahan serta Pemkab Jember melakukan rapat kordinasi bahkan sempat melakukan peninjauan lokasi.
Namun belakangan Polres Jember membatalkan proses pengajuan hibah. Alasnanya saat ini pihak kepolisian sedang fokus membantu penanggulangan pandemi Covid-19. ”Setelah dilakukan evaluasi Polres Jember merasa kurang tepat jika hibah tanah dan rencanan pembangunan Mapolres baru dilaksanakan saat ini,” kata Wakapolres Jember Windy Syafutra, (15/8/2020). (vin/mzm)