SEKITAR KITA

ASN Lumajang Mulai ‘Wajib’ Kenakan Pakaian Khas Lumajang

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Per tahun 2021, setiap tanggal 15, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lumajang, akan mulai mengenalkan pakaian kebanggaan Kabupaten Lumajang. Melalui penggunaan Pakaian Khas Lumajang (PKL), seluruh ASN saat beraktivitas di kantor, akan menggunakan pakaian kebanggaan tersebut.

Hal ini, sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 800/2471/427.1/2020 tentang Pemakaian Pakaian Khas Lumajang bagi ASN di Lingkungan Pemkab Lumajang.

“Sebagaimana arahan Bupati dan Wakil Bupati pada peringatan Harjalu (Hari Jadi Lumajang) ke 765, bahwa pada Tahun 2021 diharapkan seluruh ASN menggunakan Pakaian Khas Lumajang atau pakaian khas peringatan Harjalu setiap tanggal 15 setiap bulannya,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, seusai Pelantikan, Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah yang dilakukan di Stadion Semeru Lumajang, Rabu (30/12) tadi.

Sekda menjelaskan, penggunaan PKL tersebut diharapkan dapat membuat pakaian kebanggaan masyarakat Lumajang, lebih familier di kalangan masyarakat umum.

Advertisement

“Harapan masyarakat memahami bahwa kita mempunyai hari jadi setiap tanggal 15 Desember, untuk mengenalkan ini maka dimulai dari ASN agar masyarakat Lumajang khususnya ASN lebih familier dengan pakaian ini. Tidak hanya pada peringatan Harjalu saja, jadi lebih mengenalkan bahwa kita memiliki Pakaian Khas Lumajang,” harapnya.

Meski bersifat himbauan, Sekda meminta, agar pada masa toleransi pada semester pertama Tahun 2021 ASN Lumajang, dapat tertib dalam penggunaan Pakaian Khas Lumajang. Sekda menjelaskan apabila pada tanggal 15 karena hari libur atau lain hal, maka penggunaan Pakaian Khas Lumajang digantikan hari berikutnya.

“Sementara sifatnya himbauan dan ada toleransi berkaitan dengan pemakaian ini. Saya berharap, satu semester ini masa toleransinya. Sehingga, pada semester ke dua, seluruhnya sudah dapat menggunakan pakaian khas Harjalu ini dengan benar sesuai dengan Peraturan Bupati terkait dengan Ketentuan Penggunaan Pakaian Khas Lumajang,” jelasnya. (kom/lmj/ydc/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas