Hukum & Kriminal
Satlantas Polres Situbondo Patroli Hunting Sistem, Tindak Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes
Memontum Situbondo – Dalam pelaksanaan tugas pokok bidang Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo selalu melaksanakan kegiatan patroli, kali ini kegiatan patroli dengan hunting sistem di wilayah seputar kota Situbondo.
Saat melaksanakan patroli hunting system, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan juga penegakan disiplin dengan menegur pengendara yang tidak disiplin protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Baca juga:
- 1.500 Peserta Meriahkan Pelaksanaan Funbike Hari Jadi Kota Kediri
- Aktivitas Vulkanik Menurun, Wisata Alam Kawah Ijen Kembali Dibuka
- Jalin Kedekatan Masyarakat, Pj Wali Kota Bengkulu Jujug Sembilan Kecamatan
Kegiatan patroli hunting sistem dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu Teguh Santoso SH, dengan rute dalam kota Situbondo meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan A Jakfar, Jalan Basuki Rahmat dan jalan Cempaka, Situbondo, Selasa (15/06).
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah SIK, mengatakan patroli hunting sistem bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata seperti tidak memakai helm, motor tidak sesuai spektek, tidak ada spion dan tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengendara mobil.
Kata AKP Anindita, selain pelanggaran lalu lintas, Polantas juga menegur dan edukasi prokes cegah Covid-19 kepada pengendara seperti memakai masker.
“Kegiatan patroli tersebut adalah salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas untuk keselamatan pengendara dijalan dan untuk kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini agar disiplin prokes 5M,“ pesannya. (mam/ed2)