SEKITAR KITA
Sikapi Penutupan Jalan Tambang Pasir Lumajang, Kapolsek Pasirian Minta Sopir Truk Alihkan Jalur

Memontum Lumajang – Penutupan jalan menuju ke arah penambangan pasir di Kabupaten Lumajang, tepatnya di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, menuai perhatian serius Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto SH. Dikonfirmasi Selasa (19/10/2021) tadi, Kapolsek menjelaskan jika paska pelaksanaan penutupan, sudah tidak ada lagi aktifitas hilir mudik truk pengangkut pasir di jalan yang diklaim milik warga tersebut.
“Hasil cek lokasi, jalan posisi tetap tertutup. Aktivitas truk pasir (pengakut, red) nihil,” tegasnya.
Mensikapi penutupan jalan tersebut, pihaknya mengimbau agar para sopir truk pengangkut pasir yang biasa melakukan aktifitas, untuk mengalihkan jalur. Atau, tidak melewati jalan yang sudah diklaim dan terpasang banner larangan.
“Himbauan kami, kepada para sopir truk pasir, bisa mengalihkan jalur di pengambilan pasir di luar jalur (lintas pasir),” tegas Kapolsek.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jalur angkutan pertambangan pasir di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (17/10/2021) siang, dilakukan penutupan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di jalur pertambangan tersebut. Penutupan tersebut, dilakukan pemilik lahan dengan didampinhi lima kuasanya, masing-masing Dwi Wismo Wardono, SH., MH, Indra Host Efendhy, SH., MH. Lubboyk Dayrobbie, SH. Abd Kasim, SH dan Moh Shodik, SH. (adi/sit)
















