SEKITAR KITA
Sikapi Penutupan Jalan Tambang Pasir Lumajang, Kapolsek Pasirian Minta Sopir Truk Alihkan Jalur
Memontum Lumajang – Penutupan jalan menuju ke arah penambangan pasir di Kabupaten Lumajang, tepatnya di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, menuai perhatian serius Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiharto SH. Dikonfirmasi Selasa (19/10/2021) tadi, Kapolsek menjelaskan jika paska pelaksanaan penutupan, sudah tidak ada lagi aktifitas hilir mudik truk pengangkut pasir di jalan yang diklaim milik warga tersebut.
“Hasil cek lokasi, jalan posisi tetap tertutup. Aktivitas truk pasir (pengakut, red) nihil,” tegasnya.
Mensikapi penutupan jalan tersebut, pihaknya mengimbau agar para sopir truk pengangkut pasir yang biasa melakukan aktifitas, untuk mengalihkan jalur. Atau, tidak melewati jalan yang sudah diklaim dan terpasang banner larangan.
“Himbauan kami, kepada para sopir truk pasir, bisa mengalihkan jalur di pengambilan pasir di luar jalur (lintas pasir),” tegas Kapolsek.
Baca juga:
- Wabup Nyai Hj Khoirani Ambil Berkas Pendaftaran Bacawabup di Kantor PDI-Perjuangan Situbondo
- Pj Wali Kota Malang Tunjuk Tiga Nama Pansel Direksi Perumda Tugu Tirta
- Pj Wali Kota Wahyu Lantik 96 ASN Pemkot Malang
- Peduli Perekonomian dan Kesejahteraan, Bupati Banyuwangi Dorong Nelayan Lakukan Diversifikasi Pangan
- Pertama di Jatim, Mendikbud Ristek Beri Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah ke Pemkab Banyuwangi
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jalur angkutan pertambangan pasir di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (17/10/2021) siang, dilakukan penutupan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di jalur pertambangan tersebut. Penutupan tersebut, dilakukan pemilik lahan dengan didampinhi lima kuasanya, masing-masing Dwi Wismo Wardono, SH., MH, Indra Host Efendhy, SH., MH. Lubboyk Dayrobbie, SH. Abd Kasim, SH dan Moh Shodik, SH. (adi/sit)