Lumajang
Minimalisir Pelanggaran Pertambangan di Lumajang, Cak Thoriq Minta ESDM Keluarkan Rekomendasi Pengelolaan Tambang Pasir

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, meminta ada rekomendasi khusus dari Kementerian ESDM RI terkait dengan pengelolaan pertambangan pasir. Dengan adanya rekomendasi itu, diharapkan dapat meminimalisir tindakan pelanggaran pertambangan. Hal tersebut, disampaikannya Cak Thoriq-sapaan akrab Bupati Lumajang, saat melakukan penyisiran ke beberapa jalan desa di wilayah Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Selasa (04/10/2022) tadi.
Cak Thoriq juga menyampaikan, permasalahan galian C tidak hanya di Kabupaten Lumajang. Namun, hampir semua daerah kabupaten yang punya potensi galian C atau pertambangan pasir, mempunyai masalah masing-masing.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Menurutnya, adanya rekomendasi khusus tersebut, sangat dibutuhkan. Karena, saat meninjau aktivitas pertambangan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran truk yang muat pasir yang tidak ditutupi dengan terpal, dan tidak disertai dengan kelengkapan administrasi surat, terutama Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).
Untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Bupati langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres Lumajang, untuk proses hukum. Baik dari pelanggaran pertambangan ilegal yang tidak memiliki SKAB dan penyalahgunaan SKAB, seperti tidak sesuai dengan lokasi dan bahkan tidak sesuai dengan kendaraan.
“Truk pasir yang melakukan pelanggaran, ada dua belas sopir truk pasir. Karenanya, sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pasirian,” tambahnya. (kom/adi/sit)
















