Pamekasan
Relokasi Pedagang Pasar Kolpajung Pamekasan Urung Maret

Memontum Pamekasan – Rencana relokasi 1.213 pemilik kios pembangunan Pasal Kolpajung Pamekasan, diperkirakan ditunda hingga Mei. Itu karena, sekarang masih proses lelang, yang waktu rampungnya masih belum bisa dipastikan.
Mantan Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, mengatakan bahwa ditundanya relokasi dikarenakan proses lelang yang belum finish. Apalagi, juga tiga lelang yang baru proses sudah diajukan ke Kementerian. “Diperkirakan, tanggal 20 Mei ini sudah turun, untuk siapa nanti pemenang lelangnya,” katanya, Jumat (10/02/2023) tadi.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Kepala Dinas yang baru dipindahkan sebagai Staf Bupati dan untuk posisi kepala dinas lama masih kosong, itu menjelaskan, skema pelelangan dari pusat diperkirakan selesai 5 Mei. Sehingga, diperkirakan 20 Mei, baru akan diketahui pemenang lelangnya. “Kemudian, baru relokasi dimulai tanggal 28 Mei sampai 3 Juni,” tambahnya.
Masih menurut Sjaifuddin, rencana relokasi ini, sesuai dengan harapan pedagang. Karena, pedagang menghendaki setelah Lebaran.
Sekedar diketahui, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, sebelumnya merencanakan relokasi pemilik kios Pasar Kolpajung ke Lapangan Kowel, pada Maret mendatang. (azm/gie)
















