Pamekasan
Relokasi Pedagang Pasar Kolpajung Pamekasan Urung Maret

Memontum Pamekasan – Rencana relokasi 1.213 pemilik kios pembangunan Pasal Kolpajung Pamekasan, diperkirakan ditunda hingga Mei. Itu karena, sekarang masih proses lelang, yang waktu rampungnya masih belum bisa dipastikan.
Mantan Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, mengatakan bahwa ditundanya relokasi dikarenakan proses lelang yang belum finish. Apalagi, juga tiga lelang yang baru proses sudah diajukan ke Kementerian. “Diperkirakan, tanggal 20 Mei ini sudah turun, untuk siapa nanti pemenang lelangnya,” katanya, Jumat (10/02/2023) tadi.
Baca juga :
- Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027
- Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon
- Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional
- Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian
- Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan
Kepala Dinas yang baru dipindahkan sebagai Staf Bupati dan untuk posisi kepala dinas lama masih kosong, itu menjelaskan, skema pelelangan dari pusat diperkirakan selesai 5 Mei. Sehingga, diperkirakan 20 Mei, baru akan diketahui pemenang lelangnya. “Kemudian, baru relokasi dimulai tanggal 28 Mei sampai 3 Juni,” tambahnya.
Masih menurut Sjaifuddin, rencana relokasi ini, sesuai dengan harapan pedagang. Karena, pedagang menghendaki setelah Lebaran.
Sekedar diketahui, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, sebelumnya merencanakan relokasi pemilik kios Pasar Kolpajung ke Lapangan Kowel, pada Maret mendatang. (azm/gie)
















