Pamekasan
Relokasi Pedagang Pasar Kolpajung Pamekasan Urung Maret
Memontum Pamekasan – Rencana relokasi 1.213 pemilik kios pembangunan Pasal Kolpajung Pamekasan, diperkirakan ditunda hingga Mei. Itu karena, sekarang masih proses lelang, yang waktu rampungnya masih belum bisa dipastikan.
Mantan Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, mengatakan bahwa ditundanya relokasi dikarenakan proses lelang yang belum finish. Apalagi, juga tiga lelang yang baru proses sudah diajukan ke Kementerian. “Diperkirakan, tanggal 20 Mei ini sudah turun, untuk siapa nanti pemenang lelangnya,” katanya, Jumat (10/02/2023) tadi.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Kepala Dinas yang baru dipindahkan sebagai Staf Bupati dan untuk posisi kepala dinas lama masih kosong, itu menjelaskan, skema pelelangan dari pusat diperkirakan selesai 5 Mei. Sehingga, diperkirakan 20 Mei, baru akan diketahui pemenang lelangnya. “Kemudian, baru relokasi dimulai tanggal 28 Mei sampai 3 Juni,” tambahnya.
Masih menurut Sjaifuddin, rencana relokasi ini, sesuai dengan harapan pedagang. Karena, pedagang menghendaki setelah Lebaran.
Sekedar diketahui, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, sebelumnya merencanakan relokasi pemilik kios Pasar Kolpajung ke Lapangan Kowel, pada Maret mendatang. (azm/gie)