Pamekasan
Minta Insentif bagi Guru Madrasah Diniyah, PGMNI Pamekasan Gelar Audiensi dengan DPRD

Memontum Pamekasan – Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Kabupaten Pamekasan melaksanakan audensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), perihal kesejahteraan guru Madrasah Diniyah (Madin), Senin (27/02/2023) tadi.
Ketua PGMNI Pamekasan, Ahmad Suhri, menyampaikan bahwa tujuan audensi untuk membawa aspirasi dari guru Madin kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, baik untuk eksekutif maupun legislatif. “Sampai saat ini, Pemkab belum ada anggaran secara regulasi yaitu belum masuk APBD, perihal kesejahteraan guru Madin,” katanya seusai audensi.
Lebih lanjut disampaikan, aspirasi itu dilakukan setelah beberapa kali, namun guru Madin belum diberikan insentif dari Pemkab. Menurutnya, insentif untuk Madin, itu tidak perlu banyak dan tidak perlu setiap bulan. Tetapi yang terpenting, ada perhatian.
Baca juga :
- Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027
- Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon
- Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Dishub Kota Malang Siapkan 7 Pos dan Rekayasa Lalin Situasional
- Ramadan Kondusif, Rutan Situbondo Perketat Pengamanan Lewat Sidak Blok Hunian
- Evaluasi Penataan Lalin Jalan Merdeka Selatan, Dishub Kota Malang Tak Tutup Permanen saat Ramadan
“Di Kabupaten Bangkalan sejak 2018 hingga 2023, sudah terlaksana dan sudah dianggarkan. Kami PGMNI menginginkan pada personal guru Madin di Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Hosairi, mengakui bahwa di Kabupaten Pamekasan belum ada insentif untuk guru Madin. Akan tetapi, untuk kesejahteraan Guru Madin, selain insentif sudah ada. “Jadi, selama ini untuk insentif masih belum. Tetapi untuk kesejahteraan lainnya sudah ada, yaitu berupa uang operasional. Jumlahnya, saya belum tahu,” katanya.
Menurut Imam, aspirasi itu akan terus diperjuangkan, apakah bisa di tahun ini ataupun pada tahun berikutnya. “Ini masih dalam perjuangan, apakah untuk tahun ini masih bisa atau tidak bisa. Kalau tidak, kita rekomendasi untuk tahun 2024,” ujarnya. (azm/gie)
















