Kota Malang

Kadisdikbud Kota Malang Ingatkan Wali Murid Agar Tak Beli Seragam di Sekolah Jika Memberatkan

Diterbitkan

-

Kadisdikbud Kota Malang, Suwarjana. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Menjelang tahun ajaran baru, wali murid biasanya perlu melakukan sejumlah persiapan. Seperti salah satunya, menyiapkan seragam baru.

Hanya saja, tingginya harga seragam di sekolah, terkadang menuai keluhan wali murid. Seperti, keharusan membeli dua jenis seragam dengan harga Rp 500 ribu.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menghimbauan agar tidak memaksa membeli seragam sekolah melalui koperasi sekolah. Pihaknya memberikan kebebasan kepada wali murid, dalam memilih sumber pembelian seragam.

“Untuk seragam, biasanya tersedia di koperasi sekolah. Namun, jika ingin membeli di sekolah atau bahkan di pasar, semua boleh. Yang penting, seragam tidak akan menyulitkan, karena pasti tersedia di pasaran,” kata Suwarjana, Jumat (14/07/2023) tadi.

Advertisement

Baca juga :

Selain itu, Suwarjana juga menyampaikan keraguan terhadap harga seragam sebesar Rp 500 ribu. Menurutnya, dengan hanya dua jenis seragam (olah raga dan batik, red), harga tersebut tidak masuk akal.

“Jika hanya terdiri dari dua jenis seragam (olah raga dan batik), tidak mungkin harganya mencapai Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Suwarjana juga menekankan, bahwa siswa baru yang belum menggunakan seragam baru, agar tidak menjadi masalah. Karena, tidak ada ketentuan yang mengharuskan siswa menggunakan seragam baru dalam waktu tertentu.

“Artinya, jika siswa belum menggunakan seragam baru, itu tidak masalah. Misalnya, siswa SMP dapat menggunakan seragam SMP hingga mereka mendapatkannya. Tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa seragam SMP harus digunakan dalam waktu satu bulan, hal itu tidak berlaku,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas