Kota Malang

Respon Isu Seragam yang Bebani Wali Murid, Wali Kota Sutiaji Usulkan APBD 2024 Jadi Solusi

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang Sutiaji, saat memberikan himbauan mengenai seragam kepada para guru dan kepala sekolah. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan perhatian lebih terkait dunia pendidikan. Terutama, isu baru yang tengah berkembang, bahwa harga seragam sekolah yang membebani wali murid karena harganya yang tinggi.

Merespon kondisi itu, Wali Kota Sutiaji menegaskan agar koperasi sekolah tidak menjualkan seragam yang mahal dan membebani. Apalagi, hal itu juga telah ditekankan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Ibu Gubernur juga sudah menyampaikan untuk di SMA dan SMK. Jadi, saya minta di SD dan SMP juga melakukan aktivitas yang sama yaitu dengan tidak menjual seragam sekolah yang membebani koperasi dan wali murid” kata Wali Kota Sutiaji, seusai memberikan pengarahan di SMPN 20 Kota Malang.

Ke depan, ujarnya, pihaknya juga akan menyiapkan melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, terkait dengan seragam untuk peserta didik baru di lingkungan Kota Malang. Karena menurutnya, seragam itu penting bagi kebutuhan para siswa.

Advertisement

“Untuk seragam itu penting dan nanti dianggarkan biar semua sama. Jadi, siswa nanti tidak usah mikir itu. Biar nanti di 2024, itu dicover oleh APBD. Mohon maaf, biar kepala sekolah juga tidak menjadi ladang fitnah. Kasihan konsentrasi mengajar buyar gara-gara mikir soal seragam,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menanggapi hal itu menyampaikan bahwa pihaknya mendukung apabila nantinya anggaran seragam dimasukkan dalam APBD 2024. “Saya senang kalau itu memang benar. Tentunya, saya sangat mendukung. Nanti akan kami koordinasikan dengan teman-teman di DPRD Kota Malang dan akan kami hitung jumlah SD dan SMP nya. Mungkin, untuk sementara kita kuatnya Kelas 1 SD, Kelas 1 SMP. Nanti untuk SD/SMP swasta, akan kami kaji dengan teman-teman dewan. Saya yakin bisa dianggarkan di APBD,” jelas Suwarjana.

Baca juga :

Ditambahkannya, bahwa jika wali murid yang tidak mempunyai uang lebih untuk membeli seragam, bisa melapor pada sekolah masing-masing. Sehingga, tentunya nanti akan dibantu. Sebab, sekolah juga akan melaporkan ke Disdikbud terkait dengan keluhan wali murid siswa.

Advertisement

“Kalau memang ada wali murid yang mau berterus terang tidak punya biaya, kami berikan gratis. Selama ini, penyaluran kami itu setelah PPDB untuk seragam yang dari APBD. Setelah nanti ada sisa, teman-teman Kepala Sekolah kami suruh mengusulkan apakah mungkin murid yang kelas 8 atau 9 ada yang membutuhkan seragam baru dan memang tidak mampu beli. Jadi silahkan untuk meminta ke kami,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk sementara ini Disdikbud Kota Malang, hanya bisa memberikan sepasang seragam bawahan dan atasan kurang lebih sejumlah 2.500 hingga 3 ribu bagi masyarakat yang kurang beruntung perekonomiannya. “Itu sudah include pramuka, biru putih dan merah putih. Mudah-mudahan ke depan semuanya bisa dianggarkan di APBD. Semua bisa berseragam. Masyarakat tinggal mungkin nanti mensubsidi silang kaitannya dengan seragam identitas sekolahnya, seperti batik dan sebagainya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, apabila nantinya masih ada wali murid yang merasa keberatan dengan biaya seragam, bisa melakukan aduan pada Disdikbud Kota Malang. Tentu, privasi dari pengadu akan dilindungi.

“Kami tidak mau memojokkan salah satu. Justru kami akan senang karena itu pengimbangan untuk kami. Kalau ada masyarakat yang mau menilai kami, kami akan senang. Tapi sejauh ini belum ada yang mengajukan,” imbuh Suwarjana. (hms/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas