Lumajang
Peringati Harjalu, Pj Bupati Lumajang Beri Hadiah Adminduk Bagi Masyarakat Lahir pada 15 Desember
Memontum Lumajang – Momentum Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-768, tidak hanya dirayakan dengan seremoni dan perayaan meriah. Akan tetapi juga diwarnai dengan kebahagiaan bagi warga yang mendapatkan Administrasi Kependudukan (Adminduk), khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam momen ini, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, memberikan Adminduk dan hadiah kepada empat warga Lumajang, yang baru mendapatkan KTP dan yang lahir pada tanggal 15 Desember. Kegiatan pemberian Adminduk dan hadiah, ini dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Jumat (15/12/2023) siang.
Pj Bupati Lumajang menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian Harjalu untuk memberikan kebahagiaan kepada masyarakat Lumajang. “Dalam rangkaian Hari Jadi Lumajang, kita ingin momentum Harjalu kali ini bisa dinikmati masyarakat Lumajang,” kata Pj Bupati Yuyun.
Selain memberikan Adminduk, Yuyun juga mengajak masyarakat untuk dengan mudah mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lumajang. Dirinya menekankan, bahwa proses pengurusan akan berlangsung dengan mudah, cepat dan penuh pelayanan maksimal.
Baca juga :
“Di Kantor Dispendukcapil ini juga melayani kemudahan kepengurusan Adminduk bagi masyarakat,” paparnya.
Yuyun juga menyoroti, mengenai pentingnya Akta Kelahiran bagi warga yang baru melahirkan. Pemkab Lumajang memiliki program khusus untuk pengurusan Akta Kelahiran. Dimana, ibu yang baru melahirkan sudah dapat membawa Akta Kelahiran bayi atau anaknya sebelum pulang dari rumah sakit.
“Program kita, ibu yang baru melahirkan dan sebelum pulang dari rumah sakit, itu sudah membawa Akta Kelahiran bayi atau anaknya,” terangnya.
Usai melakukan kegiatan di Kantor Dispendukcapil, Pj Bupati Lumajang beserta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lumajang, kemudian melanjutkan kegiatan ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Haryoto Lumajang. Di lokasi itu, mereka meninjau dan menyerahkan Akta Kelahiran kepada warga yang melahirkan bayi tepat pada tanggal 15 Desember 2023.
“Semua kegiatan tersebut menjadi simbol kepedulian Pemkab Lumajang, untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan administrasi kependudukan. Harapannya, langkah-langkah ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Lumajang,” harapnya. (kom/adi/gie)