Pamekasan
Tunggu Aturan Pusat, Pilkades Serentak Pamekasan Belum Jelas

Memontum Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum memastikan kapan gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2025, bakal digelar. Salah satu alasan, yaitu mengenai peraturan pemerintah (PP) yang belum turun.
Plt Kepala Dinas (Kadis) DPMD Pamekasan, Kusairi, mengatakan bahwa belum pastinya gelaran Pilkades serentak Pamekasan, karena masih belum adanya PP. Karenanya, pihaknya masih menunggu untuk aturan itu.
“Kapan pastinya pelaksanaan Pilkades serentak, itu masih menunggu PP,” kata Kusairi, seusai rapat bersama Komisi 1 DPRD Pamekasan, Senin (21/04/2025) tadi.
Mantan Kadisporapar itu juga berharap, agar PP tersebut bisa segera turun dari pemerintah pusat. Terlebih, banyak pula sejumlah pihak, yang sudah mempertanyakan jadwal pasti pelaksanaan Pilkades Pamekasan.
“Banyak pertanyaan sama dari masyarakat, kapan kepastian rencana Pilkades. Karenanya, kami juga berharap mudah-mudahan sesegera mungkin PP itu keluar,” tambahnya.
Baca juga :
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, Lutfi, mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak Pamekasan akan digelar. Hanya saja, untuk kepastiannya memang sedang menunggu PP. Karenanya, untuk sementara dilakukan rapat persiapan gelaran Pilkades Pamekasan. Sehingga, ketika PP turun, maka tinggal berjalan.
“Persiapan Pilkades jadi, namun harus menunggu PP. Kalau PP sudah turun, maka nanti bisa dilaksanakan,” ujarnyanya.
Sekadar diketahui, ada sebanyak 15 desa, yang saat ini dijabat oleh Pj dan harusnya masuk dalam Pilkades serentak tahun 2025. Sejumlah desa itu, yakni seperti di Kecamatan Proppo, ada Desa Toket, Billa’an, Panaguan dan Desa Pangbatok. Kecamatan Pademawu, Desa Jarin dan Desa Pademawu Barat. Kecamatan Palengaan, Desa Kacok, Banyupelle dan Desa Palengaan Laok.
Kemudian di Kecamatan Pegantenan, ada Desa Bulangan Haji dan Desa Ambender. Kecamatan Batumarmar, Desa Bangsereh, Tamberu dan Desa Bujur Tengah. Kecamatan Pasean, Desa Tagangser Daja. (azm/sit)















