Kota Malang
Realisasikan Program Rp 50 Juta PerRT, Pemkot Malang Kebut Terbitkan Perwal

Memontum Kota Malang – Program unggulan Rp 50 juta perRT yang digagas Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, dipastikan akan mulai berjalan pada tahun 2026 mendatang. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengebut penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, mengatakan bahwa dari lima program unggulan yang menjadi janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, hanya program Rp 50 juta perRT yang belum berjalan. Karena itu, penyusunan regulasi pendukung kini menjadi fokus utama.
“Rp 50 juta perRT itu program unggulan Pak Wali. Ada lima janji politiknya, tinggal satu ini yang belum jalan. Pak Wali menghendaki 2026 nanti sudah bisa berjalan. Maka Perwalnya dikebut, saat ini sudah di provinsi. Mudah-mudahan bisa segera dapat nomor registrasi supaya bisa diundangkan dan disosialisasikan,” jelas Dwi, Kamis (09/10/2025) tadi.
Dikatakannya, bahwa percepatan penerbitan Perwal menjadi hal yang penting, agar program tersebut bisa masuk dalam pembahasan Rancangan APBD 2026. “Harapannya minggu ini bisa selesai. Karena kalau tidak, Musrensus (Musyawarah Rencana Khusus) bisa mundur. Kita mengejar APBD supaya bisa masuk di RAPBD karena pelaksanaan targetnya 2026,” lanjutnya.
Baca juga :
Terkait mekanisme pelaksanaan progam itu, Dwi menjelaskan bahwa usulan kegiatan tetap berasal dari masing-masing RT, sesuai kebutuhan lingkungan. Karena nantinya realisasi dari program tersebut bukan berbentuk dana tunai, melainkan dalam bentuk kegiatan tematik yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Mekanismenya tetap usulan dari RT, karena yang tahu kebutuhannya ya di RT masing-masing. Bisa jadi tidak semua RT mengusulkan, atau ada yang mengajukan kurang dari Rp 50 juta, sesuai kebutuhan. Ini bukan cash ke RT, tapi program kegiatan,” katanya.
Dwi mencontohkan, pelaksanaan program akan menyesuaikan dengan kondisi dan persoalan di tiap wilayah. “Misalnya seperti di wilayah Sawojajar yang sering banjir, bisa saja usulannya pembenahan saluran atau gorong-gorong. Namun, berbeda dengan di Lowokwaru yang tidak ada banjir, mungkin fokusnya pada kegiatan lain. Sehingga harapannya masyarakat betul-betul mengusulkan yang memang dibutuhkan,” tuturnya.
Dari sekitar 4.320 RT di Kota Malang, Pemkot Malang memperkirakan tidak semua akan mengajukan usulan. Namun, jumlah RT yang berpartisipasi nantinya akan disesuaikan dengan proposal yang masuk.
“Kalau misalnya yang mengusulkan hanya 4.000 RT, ya sesuai itu yang diajukan. Tidak ada penggeseran,” imbuh Dwi. (rsy/sit)










