Kota Malang

Muskelsus Program RT Berkelas Rampung, Ini Kata Wali Kota Malang

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) program RT Berkelas telah dirampungkan. Dari program tersebut, mulai tampak peta kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Hal itu, dikatakan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa banyak usulan warga selama ini tidak terakomodasi melalui jalur Pokok Pikiran (Pokir) maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Karenanya melalui Muskelsus tersebut, berbagai kebutuhan prioritas muncul lebih jelas dan lebih dekat dengan kondisi lapangan.

“Banyak usulan RT yang selama ini tidak masuk. Dengan Muskelsus ini, akhirnya tampak mana saja kebutuhan masyarakat yang benar-benar mendesak. Yang paling banyak diminta, itu ada gerobak sampah, kursi, karpet dan tenda. Jadi, itu menjadi kebutuhan prioritas warga,” kata Wali Kota Wahyu, Kamis (27/11/2025) tadi.

Ditambahkannya, bahwa program tersebut membuka peluang besar bagi RT untuk mengusulkan kebutuhan nyata di wilayah masing-masing. Bahkan, ada warga yang mengaku menunggu hingga tujuh tahun untuk mendapatkan gerobak sampah.

Advertisement

“Dengan RT Berkelas ini, maka mereka bisa langsung menganggarkan. Pada tahap awal ini, usulan terbanyak rata-rata masih fisik. Tapi tidak semuanya fisik, ada anggaran yang diarahkan ke non-fisik sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Selain gerobak sampah, tambahnya, permintaan fisik yang muncul antara lain, seperti untuk perbaikan saluran drainase, paving dan perlengkapan kegiatan seperti meja dan kursi. Namun, setiap usulan tetap harus disaring dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga :

“Kalau tidak ada bangunannya tetapi minta meja kursi, ya kita sesuaikan. Ada kamus usulan yang harus mengikuti SIPD,” katanya.

Saat ini, lanjutnya, Pemkot masih menggunakan kamus usulan lama yang sudah stabil. Pada tahun 2026 ini, akan disusun kamus khusus RT Berkelas yang memuat kebutuhan fisik dan non-fisik secara lebih detail. Kemudian, juga akan dilakukan sinkronisasi antarwilayah.

Advertisement

“RW harus mengatur, jangan sampai ada jlog-jlogan antar RT,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberi berbagai masukan penyempurnaan kepada eksekutif. “Supaya substansinya dapat. Apa yang ingin Pak Wali capai dengan memberdayakan RT dan melibatkan masyarakat, itu harus terasa,” ujar Mia-sapaanya.

Mia juga menegaskan, bahwa pengawasan dari DPRD Kota Malang tetap berjalan sebagaimana program sebelumnya. “Untuk 2026 masih memakai kamus Musrenbang. Kecamatan dan kelurahan yang menjalankan. Sedangkan 2027, mungkin ada penyempurnaan,” tambahnya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menambahkan bahwa pagu Program RT Berkelas ditetapkan sebesar Rp 206 miliar. Angka itu, lebih rendah dari usulan awal Pemkot Malang di RAPBD, yakni Rp 219 miliar.

Advertisement

“Ada selisih Rp 13 miliar, karena beberapa RT tidak mengusulkan,” imbuh Bayu. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas