Kabar Desa

Bertabur Hadiah, Undian Program Sipundiwangi Tahap II Diumumkan

Diterbitkan

-

HADIAH: Pengundian Program Sipundiwangi. (pemkab for memontum)

Memontum Banyuwangi – Pelaksanaan undian Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi (Sipundiwangi) Tahap II diumumkan saat Community and Food Day (CFD) di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Minggu (14/12/2025) pagi.

Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, menjelaskan Sipundiwangi adalah program yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi. Masyarakat yang makan di resto, rumah makan, depot, kafe, warung kopi dan tempat kuliner lainnya di Banyuwangi bisa mendapat undian berhadiah.

Terdapat 83 tempat kulineran yang pelanggannya bisa mengikuti undian berhadiah untuk pelanggan mereka. Puluhan tempat kulineran tersebut telah memasang alat perekam transaksi Tax Mapper, Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi (Sijakawangi).

“Selain kulineran, masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsumen hotel/homestay dan wajib pajak kendaraan bermotor juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah,” ujarnya.

Advertisement

Diketahui bahwa para pemenang akan mendapatkan beragam hadiah menarik. Seperti sepeda motor, sepeda listrik, laptop, tablet, TV dan banyak lainnya. Mujiono berharap, hadiah yang disiapkan tersebut bisa menunjang produktivitas para penerimanya.

Baca juga :

Dalam moment ini, Mujiono secara langsung mengumumkan nama pemenang undian motor. Kali ini yang beruntung adalah Tri Agus Purnama, warga Kelurahan Tamanbaru, Kabupaten Banyuwangi. Mendengar namanya disebut sebagai pemenang undian motor, Agus tidak bisa membendung rasa bahagianya hingga matanya terlihat berkaca-kaca.

“Saya rajin mengupload struk belanja kuliner ke Aplikasi Smart Kampung sejak mengetahui ada Program Sipundiwangi yang dimulai pertengahan tahun ini. Alhamdulillah doa saya terkabul, bisa dapat undian Sipundiwangi,” ujarnya sambil langsung memeluk sang istri, Ines Maulia Putri, saat Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, usai mengumumkan nama pemenang.

Advertisement

Agus bersama istri, sengaja hadir ke CFD untuk menyaksikan langsung pengundian Sipundiwangi Tahap II tersebut. “Ini rezeki istri. Kami memang berencana akan membeli motor second (bekas) dan laptop untuk dia bekerja. Tapi Allah memberikan rezeki tak terduga ini. Kami sangat bersyukur,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, Samsudin, menjelaskan pengundian ini merupakan undian Tahap II sesi pertama bagi masyarakat yang telah mengupload struk belanjanya pada periode 1 Oktober- 1 Desember 2025. Pengundian ini berlaku untuk struk PBB, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hotel dan resto.

“Khusus PBJT Resto hadiah utamanya yaitu umroh akan kita undi pada sesi kedua saat Harjaba (Hari Jadi Banyuwangi) tanggal 20 Desember besok. Begitu juga dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), semua akan kita undi tanggal 20. Jadi masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk mengupload struk kulinerannya hingga 18 Desember 2025,” jelasnya.

Dia berharap, ke depan akan lebih banyak usaha yang mengikuti Program Sipundiwangi. “Utamanya pelaku usaha homestay. Kami harap mereka bisa ikut program ini sehingga mendongkrak pendapatan daerah,” imbuhnya. (kom/bwi/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas