Banyuwangi

Digitalisasi Bansos di Banyuwangi segera Diumumkan, Masyarakat Diberi Masa Sanggah Tiga Hari

Diterbitkan

-

SOSIALISASI: Pelaksanaan sosialisasi lanjutan Digitalisasi Bansos dari Pemerintah Pusat. (pemkab for memontum)

Memontum Banyuwangi – Setelah diujicobakan pertama kali di Kabupaten Banyuwangi, hasil pendaftaran program digitalisasi bantuan sosial atau juga dikenal dengan perlindungan sosial (Perlinsos), akan segera diumumkan. Dari pengumuman itu, nantinya masyarakat bisa mengakses secara langsung pengumuman hasil pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan bahwa masyarakat akan sangat diuntungkan dari Program Bansos Digital ini. “Karena Bansos ini akan lebih tepat sasaran dan akuntabilitas juga terjaga,” kata Bupati Ipuk, seusai sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/01/2026) tadi.

Ditambahkannya, pemerintah pusat memperkirakan jadwal pengumuman Perlinsos digital akan dimulai pada awal Februari mendatang. Masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar program tersebut, nantinya bisa mengakses hasil pendaftaran melalui kantor desa, agen Perlinsos dan laman Portal Perlinsos.

Dalam sosialisasi itu, Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, mengatakan hasil seleksi yang diumumkan berasal dari filter uji coba terbaru yang diterapkan. “Hasilnya akan ditampilkan secara transparan, termasuk alasan mengapa seseorang dinyatakan layak atau tidak layak,” ujarnya.

Advertisement

Untuk kebutuhan tersebut, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) yang menginisiasi program nasional tersebut telah melakukan sosialisasi terkait pengumuman hasil kelayakan pendaftar Perlinsos dan masa sanggah ke seluruh agen Perlinsos dan tokoh masyarakat di Banyuwangi selama empat hari. Yaitu, pada 20 hingga 23 Januari 2026.

Masyarakat yang merasa tidak mampu tapi dinyatakan tak layak menerima Bansos berdasarkan hasil seleksi, bisa mengajukan proses sanggah. Proses sanggah bakal berlangsung selama sebulan, dimulai setelah pengumuman hasil.

Baca juga :

“Proses sanggah sangat mudah dilakukan. Bisa melalui agen, secara mandiri melalui Portal Perlinsos, maupun dengan datang langsung ke kantor desa untuk dibantu oleh agen yang bertugas,” papar Andika.

Proses sanggah, kata dia, dilakukan untuk mendapatkan data akhir yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil sanggahan warga tersebut akan segera diproses lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dicek kebenarannya, dan bila benar data otomatis akan diupdate.

Advertisement

Andika mengapresiasi upaya Pemkab Banyuwangi, dalam mendukung program unggulan pemerintah pusat ini. Sebagai daerah pertama yang ditunjuk dalam uji coba pelaksanaan Pelinsos digital.

“Alhamdulillah, proses Perlinsos digital di Banyuwangi berjalan cukup lancar. Sejak tahun lalu, kolaborasi antar kementerian dan dukungan Pemkab dan seluruh warga Banyuwangi sangat baik,” ungkapnya.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, mengatakan bahwa hasil akhir Program Pelinsos Digital akan digunakan sebagai pijakan penyaluran dua jenis bantuan sosial ke depan, yakni bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Konsekuensinya, akan ada banyak perubahan. Penerima yang sebelumnya diketahui tidak layak akan dikeluarkan dari daftar penerima dan digantikan dengan mereka yang dinyatakan layak berdasarkan hasil pendataan terbaru ini,” ujarnya.

Andy menjelaskan, jumlah penerima bantuan sosial 2 program itu akan disesuaikan dengan kouta bantuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Kementerian Sosial tidak bisa menambah kuota secara langsung. Kuota di daerah ditentukan berdasarkan rasio tingkat kemiskinan di daerah tersebut. Kuota hanya bisa bertambah jika Presiden menambah kuota nasional,” ungkapnya.

Advertisement

Jika jumlah warga yang dinyalakan layak menerima Bansos lebih tinggi dari kuota, pemerintah akan menetapkan sistem perangkingan. “Cara memilihnya adalah dengan mengambil urutan keluarga yang paling tidak mampu hingga mencapai batas kuota yang ada. Sisanya yang layak tetapi belum masuk kuota akan masuk dalam sistem antrean. Data ini bersifat dinamis, karena setiap tiga bulan selalu ada perubahan,” jelasnya. (kom/bwi/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas