Jember

Jaga Harmoni dan Keadilan, Bupati Jember Beri THR untuk PPPK Paruh Waktu

Diterbitkan

-

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (pemkab for memontum)

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait, terus menunjukkan komitmen dalam menjaga harmoni dan keadilan bagi seluruh aparatur negara. Salah satunya, dalam momen menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Fawait membawa kabar bahagia dari Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (12/03/2026) tadi.

Bupati Fawait menegaskan, bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam pemberian hak kesejahteraan. Termasuk, bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah ini diambil, sebagai bentuk ijtihad politik dan kemanusiaan.

Gus Fawait menyadari, bahwa peran PPPK Paruh Waktu dalam roda pemerintahan daerah sangatlah vital. “Mereka adalah bagian yang tidak terpisahkan, dari mesin birokrasi yang melayani masyarakat Jember setiap harinya,” katanya.

Oleh karena itu, kebijakan pengalokasian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi kelompok pegawai, ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah pada tahun ini. “Bagi kami di Pemkab Jember, ini bukan sekadar urusan angka atau nominal rupiah yang masuk ke rekening. Ini adalah soal hak, harga diri dan pengakuan negara terhadap status mereka sebagai bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember,” tambah Gus Fawait.

Advertisement

Baca juga :

Dirinya menambahkan bahwa setiap pegawai, apa pun status kontraknya, berhak merasakan kegembiraan hari raya yang setara dengan PNS maupun PPPK Penuh Waktu. Gus Fawait mengungkapkan, bahwa Pemkab Jember sebenarnya secara berani mengusulkan besaran THR hingga 100 persen bagi PPPK Paruh Waktu.

Namun, karena adanya batasan regulasi dan setelah melalui proses harmonisasi yang ketat dengan Kementerian Hukum, angka yang disetujui berada di level 50 persen. Meski belum mencapai angka maksimal yang diusulkan, keputusan ini dipandang sebagai kemenangan moral dan administratif bagi para pegawai paruh waktu di Jember.

Kebijakan ini, diharapkan mampu menjadi pemantik semangat bagi para pegawai untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi Jember. Gus Fawait berjanji akan terus berdiri di garda terdepan untuk memperjuangkan nasib seluruh pegawai.

“Kami berkomitmen untuk memberikan hak dan pengakuan tanpa diskriminasi semampu yang bisa dilakukan daerah,” imbuhnya. (rio/gie/adv)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas