Pemerintahan

Pemkab Situbondo Lakukan Penyerahan Insentif Guru Ngaji dan Guru Minggu Rp 14 Miliar

Diterbitkan

-

INSENTIF: Bupati bersama Wabup Situbondo di momen penyerahan insentif Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu. (pemkab for memontum)

Memontum Situbondo – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, melaksanakan penyerahan insentif guru ngaji dan guru sekolah minggu, di Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Selasa (17/03/2026) tadi.

Dalam momen itu, Bupati Rio mengatakan bahwa tahun ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo menaikkan insentif bagi guru ngaji dan guru sekolah minggu, untuk tahun 2026. Adapun alokasi anggarannya, hampir Rp 14 miliar.

Kenaikan insentif tersebut, merupakan bentuk apresiasi Pemkab Situbondo terhadap peran para guru ngaji dan guru minggu, dalam membentuk sikap dan akhlak generasi muda. “Tahun ini insentif guru ngaji dan guru minggu sudah naik dari Rp 2 juta menjadi Rp 3 juta,” kata Bupati Rio.

Mas Rio-sapaan Bupati Situbondo juga menegaskan, bahwa para guru ngaji dan guru minggu memiliki kontribusi penting dalam menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual kepada anak-anak di lingkungan masing-masing. Dirinya juga menitipkan anak-anak yang mengaji, agar diajari tentang keikhlasan, tentang ketawaduan dan nilai-nilai kebaikan lainnya.

Advertisement

Baca juga :

“Pendidikan karakter yang diajarkan para guru ngaji tidak hanya sebatas kemampuan membaca kitab suci Al-Qur’an, tetapi juga menyangkut pembentukan sikap hidup anak-anak sebagai penerus generasi bangsa,” ujar Bupati Rio.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, menjelaskan bahwa total penerima insentif guru ngaji dan guru minggu tahun 2026 ini mencapai 4.538 orang, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo. “Jumlah penerima insentif tahun 2026 ada sebanyak 4.538 guru, dengan rincian 4.427 guru ngaji dan 111 guru minggu. Besaran insentif sebesar Rp 3 juta, itu sudah termasuk perlindungan jaminan sosial melalui BPJS, dengan alokasi sekitar Rp 69.600 perorang,” jelas Sopan.

Dirinya menambahkan, kenaikan nilai insentif telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mempertimbangkan kebutuhan para penerima. “Kita pastikan, penyaluran insentif dilakukan tepat sasaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” tambah Sopan.

Dengan adanya kenaikan insentif guru ngaji dan guru minggu dari Rp 2 juta menjadi Rp 3 juta, ujarnya, Pemkab Situbondo berharap para guru ngaji dan guru minggu semakin termotivasi dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan pendidikan karakter anak-anak di arus bawah. (her/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas