Politik
DPRD Situbondo Paripurna LKPJ 2025 dan Persetujuan 2 Ranperda Strategis

Memontum Situbondo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Jumat (27/03/2026) tadi.
Gelaran rapat yang berlangsung di ruang pleno itu, menjadi momentum penting bagi legislatif dan eksekutif untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus merumuskan arah kebijakan pembangunan Situbondo ke depan. Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, yang mewakili Bupati Situbondo, menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan sepanjang 2025 tetap menitik beratkan pada penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan infrastruktur.
“Pemerintah daerah berupaya menjaga kesinambungan antara pembangunan fisik dan kualitas SDM sebagai fondasi utama kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Mbak Ulfi-sapaan Wabup Situbondo.
Sepanjang tahun 2025, ujarnya, sejumlah indikator kinerja utama Situbondo menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 71,87, atau melampaui target 71,49. Pertumbuhan ekonomi tercatat di angka 5,25 persen, lebih tinggi dari target 4,82 persen. Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan ke level 11,17 persen dari target 11,51 persen.
Namun, Pemkab Situbondo mengakui adanya tantangan pada indeks kepuasan infrastruktur yang mencapai 81,2 persen (target 85,3 persen) serta Indeks Kesejahteraan Sosial (IKS) yang masih berada sedikit di bawah target. Satu poin krusial yang menjadi sorotan, adalah struktur fiskal daerah yang masih bergantung pada dana transfer pusat.
Baca juga :
Berdasarkan data APBD 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 320,97 miliar. Meski melampaui target internal sebesar Rp 302,74 miliar, kontribusinya masih jauh dibanding realisasi pendapatan transfer yang menembus Rp 1,47 triliun.
Wakil Ketua DPRD Situbondo dari Fraksi PPP, Abdurrahman, mengamini tantangan tersebut. Dirinya menyebut, hilangnya potensi PAD dari sektor tertentu dan pengurangan dana pusat hingga Rp 200 miliar, menjadi hambatan serius.
“Meski ada pengurangan anggaran pusat, gerak cepat pemerintah daerah dalam mencari solusi patut diapresiasi. Pembangunan infrastruktur dan SDM tetap berjalan di tengah keterbatasan,” ungkap Abdurrahman.
Selain evaluasi LKPJ, paripurna ini juga mengesahkan dua Raperda penting. Yakni, terkait fasilitasi pesantren serta pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. Langkah ini, diharapkan mampu memperkuat sektor keagamaan dan memperkokoh ekonomi kerakyatan di Situbondo.
Abdurrahman berharap, di bawah kepemimpinan Mas Rio dan Mbak Ulfi, potensi lokal seperti perikanan, pertanian, investasi dan pajak daerah dapat dioptimalkan. “Target kita ke depan adalah kemandirian. Situbondo harus mampu mengoptimalkan potensi lokal agar tidak lagi terus bergantung pada dana transfer pusat,” tambahnya. (her/gie/adv)
















